Jumat, 03/05/2024 - 05:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Rusia Bantah Enggan Bicarakan Kesepakatan Koridor Gandum di DK PBB

ADVERTISEMENTS

MOSKOW – Pemerintah Rusia membantah kabar yang menyebutnya menolak berpidato dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB untuk membahas kesepakatan koridor gandum Laut Hitam atau Black Sea Grain Initiative (BSGI). Moskow diketahui enggan terlibat lagi dalam perjanjian tersebut sejak berakhir pada 18 Juli 2023 lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Saya ingin menarik perhatian pada tuduhan palsu bahwa Rusia menolak untuk berbicara tentang kesepakatan biji-bijian pada pertemuan Dewan Keamanan PBB,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova lewat saluran Telegram, Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia mengungkapkan, topik yang ditolak untuk dibahas oleh perwakilan negaranya di PBB adalah tentang dugaan penghancuran bangunan budaya oleh Rusia di Odessa. “Sebagian karena pelapor yang kami umumkan tidak diterima,” ujarnya seraya menambahkan bahwa topik tersebut merupakan buatan Barat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Dia (utusan Rusia di PBB) akan membuat pernyataan khusus tentang masalah ini pada pertemuan Dewan Keamanan PBB yang diprakarsai Rusia tentang pelecehan terhadap Gereja Ortodoks di Ukraina,” tambah Zakharova.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Houthi Akui Serang Kapal Tanker Inggris dan Tembak Jatuh Drone AS

Rusia telah menolak memperpanjang masa aktif BSGI yang berakhir pada 18 Juli 2023 lalu. Alasan utama Rusia menolak memperpanjang BSGI adalah karena ia merasa ketentuan terkait kepentingan Rusia dalam kesepakatan itu tidak dilaksanakan. Tuntutan terkait penyambungan kembali Bank Pertanian Rusia (Rosselkhozbank) ke sistem pembayaran SWIFT, misalnya, belum direalisasikan. Sanksi Barat yang menyebabkan komoditas pertanian dan pupuk Rusia tak bisa memasuki pasar global juga tak kunjung dicabut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Alasan lain mengapa Rusia enggan memperpanjang BSGI adalah karena ia merasa kesepakatan tersebut sudah melenceng dari tujuan awal, yakni untuk memperlancar pengiriman komoditas pangan ke negara-negara membutuhkan. Namun Moskow menilai Ukraina secara terang-terangan “mengkomersialkan” BSGI dan mengirim produk pertaniannya ke negara-negara maju, terutama Eropa.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Masa aktif BSGI telah diperpanjang tiga kali, yakni pada November 2022, serta Maret dan Mei 2023. Pelabuhan-pelabuhan Ukraina di Laut Hitam diblokade setelah Rusia melancarkan agresi ke negara tersebut pada Februari 2022 lalu. Pada Juli 2022, Rusia dan Ukraina dengan bantuan mediasi Turki serta PBB menyepakati BSGI. Kesepakatan tersebut diteken di tengah kekhawatiran terjadinya krisis pangan global akibat konflik Rusia-Ukraina.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
China Tegaskan tak Ingin Terlibat dalam Perang di Tengah Gejolak Geopolitik

Lewat BSGI, Moskow memberikan akses bagi Ukraina untuk mengekspor komoditas pertaniannya lewat tiga pelabuhannya di Laut Hitam. Sebagai gantinya, Moskow meminta operasi ekspor pertaniannya, termasuk pupuk, dibebaskan dari sanksi Barat. Rusia telah beberapa kali menyampaikan bahwa bagian dalam BSGI terkait pembebasan ekspor komoditas pertaniannya dari sanksi belum terealisasi. Hal itu menjadi salah satu faktor Moskow ingin keluar dari BSGI.

Sejak BSGI disepakati pada Juli 2022, lebih dari 30 juta ton gandum dan komoditas biji-bijian lainnya telah diangkut keluar dari pelabuhan-pelabuhan Ukraina di Laut Hitam.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi