Senin, 06/05/2024 - 12:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas Selisik Aktivitas Pimpinan KPK

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Kamis (27/7/2023). Dalam sidang itu, majelis menelisik aktivitas Pimpinan KPK pada 27 Maret 2023 atau saat percakapan antara Johanis dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Ditanyakan kegiatan diduga tanggal 27, aktivitas kami (Pimpinan KPK) di tanggal 27 Maret,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango usai menghadiri sidang etik Johanis di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Nawawi mengungkapkan, pada 27 Maret 2023, Pimpinan KPK tengah melakukan ekspose atau gelar perkara. Rapat itu, kata dia, terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ada Demo Buruh di Jakarta, Presiden Jokowi Pilih Gowes Sepeda di Mataram NTB
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Seingat kami ada ekspose kasus Formula E,” ujar Nawawi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dia menyebut, saat itu hanya ada pemberitahuan bahwa sedang dilakukan penggeledahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja (tukin).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Cuma hari itu, nah, dalam rapat itu ada pemberitahuan bahwa penggeledahan di (Kementerian) ESDM itu,” tutur Nawawi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Di sisi lain, Nawawi mengaku tidak mengetahui adanya percakapan yang terjadi antara Johanis dengan Idris. Dia pun menyerahkan penanganan masalah tersebut kepada Dewas KPK.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Saya enggak tahu menahu chat beliau (Johanis) ke mana,” ujar Nawawi.

Sebelumnya, Johanis Tanak minta Dewas KPK untuk menunda sidang etik terhadap dirinya yang dijadwalkan pada Senin (24/7/2023). Sebab, dia mengaku tak bisa hadir lantaran sedang cuti.

Berita Lainnya:
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhan Batu Nonaktif Erik Adtrada

Adapun, Dewas KPK memutuskan kasus chat Johanis Tanak dengan Idris Froyoto Sihite naik ke tahap sidang etik. Keputusan ini diambil setelah Dewas KPK mengantongi kecukupan alat bukti.

Dewas menemukan adanya komunikasi lain antara Johanis dengan Sihite yang terjadi pada 27 Maret 2023. Percakapan itu terjadi bersamaan dengan kegiatan penggeledahan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Atas temuan itu, Johanis diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf j atau Pasal 4 ayat 1 huruf b atau Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi