Kamis, 02/05/2024 - 13:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ibu Tega Jual Bayi Rp 11 Juta, Sang Nenek Lapor ke Polisi, Penjual dan Pembeli Ditangkap

ADVERTISEMENTS

Bayi dijual (ilustrsi). Polisi menangkap 2 perempuan yang diduga bertindak sebagai penjual dan pembeli bayi di Batam, Kepulauan Riau.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

BATAM — Dua orang perempuan berinisial AHA (17) dan BU (40) ditangkap di Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang). Mereka diduga menjadi pelaku dalam praktik jual beli bayi di Batam, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami menangkap dua orang yang diduga melakukan praktik jual beli bayi itu pada Kamis (27/7/2023). Pertama berinisial AHA, dia adalah ibu kandung dari bayi perempuan berusia 6 bulan yang dijual, dan BU warga Medan, Sumatra Utara, sebagai pembeli bayi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono m Kepulauan Riau, Senin (31/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Harga Mulai Rp 60 Jutaan, Kenali Penyakit Nissan Livina dan Grand Livina Bekas
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kasus penjualan bayi oleh itu terungkap setelah ibu AHA yang berinisial YW membuat laporan ke kantor polisi pada Rabu (19/7/2023). Dia membuat laporan setelah mendapati AHA dan cucunya tidak berada di rumah setelah pulang bekerja.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Setelah berusaha mencari keberadaan anak dan cucunya dibantu oleh mantan suami AHA, YW akhirnya menemukan mereka di kawasan Batam Center. Kepada YW, AHA mengaku bahwa anaknya telah dijual untuk diadopsi kepada orang lain. Mendengar itu, YW kemudian membawa AHA ke Polresta Barelang.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kepada penyidik AHA mengaku bahwa anaknya diserahkan kepada BU warga Medan, Sumatra Utara. Pelaku AHA mendapatkan uang sebesar Rp 11 juta dari hasil penjualan tersebut.

Berita Lainnya:
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas

Dari informasi tersebut petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan menangkap BU dan menyelamatkan bayi tersebut di Medan, Sumatra Utara. “Pelaku BU diamankan di kediamannya di Medan. Bayinya juga berhasil diselamatkan dan dibawa kembali ke Batam,” katanya.

Budi mengatakan, untuk saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan pihaknya. Ia menyebutkan masih ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran kepolisian. “Saat ini masih pengembangan, karena dugaan kuat masih ada pelaku lainnya dalam kasus ini,” kata dia.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi