Sabtu, 04/05/2024 - 15:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Hanya Untuk yang Berhak, ESDM Data Penerima Subsidi LPG 3 Kilogram

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram (LPG bersubsidi) agar lebih tepat sasaran. Hal itu dengan melakukan pendataan atau pencocokan data pengguna sebagai tahap awal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kilogram ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang mengamanatkan pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji pada Konferensi Pers Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kilogram Tepat Sasaran secara daring di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pada kesempatan itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Maompang Harahap menjelaskan, kegiatan pendataan pengguna LPG tabung 3 kilogram di subpenyalur atau pangkalan telah dimulai sejak 1 Maret 2023 di 411 kabupaten/kota. Pendataan dilakukan oleh pemerintah melalui Pertamina dengan mencatatkan data pengguna ke dalam sistem berbasis website (merchant apps).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Luhut Tegaskan Kerja Sama Indonesia-China Semakin Kuat
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada tahap pendataan ini, Tutuka menegaskan, tidak ada pembatasan jumlah pembelian LPG tabung 3 kilogram. Untuk pendataan awal, para konsumen di pangkalan hanya perlu menunjukkan KTP dan/atau Kartu Keluarga untuk dilakukan pencatatan dalam sistem. Setelah data konsumen tercatat maka pengguna hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Adapun bagi konsumen kelompok usaha mikro diperlukan data tambahan berupa foto diri di tempat usaha,” ungkap Tutuka.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Tutuka juga menegaskan, hanya kelompok masyarakat sasaran saja yang berhak menggunakan LPG tabung 3 kilogram. Kelompok itu yakni rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG tabung 3 kilogram untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019. Sebagai tindak lanjutnya, juga telah terbit Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Menko Airlangga Bilang Harga Minyak Mentah Sudah di Atas Asumsi APBN

Untuk menyukseskan pelaksanaan transformasi distribusi LPG tabung 3 kilogram tepat sasaran ini, pemerintah bersama kepolisian dan Pertamina terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap agen, pangkalan, atau oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan LPG tabung 3 kilogram ke LPG nonsubsidi.

Selain itu, Tutuka juga mengharap dukungan dari pemerintah daerah. Hal ini sebagaimana amanat Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, di mana pemerintah daerah memiliki peran untuk ikut serta melakukan pengendalian ketersediaan LPG tabung 3 kilogram dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau.

“Proses transformasi ini tentu tidak mudah karena pasti banyak hambatan dan tantangan di lapangan. Untuk itu, pemerintah mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kilogram yang tepat sasaran,” ungkap Tutuka.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi