Rabu, 01/05/2024 - 00:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Indonesia-Singapura Kerja Sama Cegah Penyelundupan Benih Lobster

ADVERTISEMENTS

Benih lobster.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) bekerja sama dalam pencegahan penyelundupan benih bening lobster (BBL), khususnya dari Indonesia ke Singapura.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Salah satu hal poin pentingnya bahwa penjaga pantai (coast guard) Singapura memahami urgensi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) sehingga melakukan pengejaran (hot pursuit) hingga ke wilayah perbatasan perairan Singapura,” ujar Dirjen PSDKP, KKP Adin Nurawaluddin dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (7/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pelaksanaan pengejaran ini, lanjut dia, penting mengingat selama ini selalu menjadi kendala dalam upaya penanganan penyelundupan BBL di wilayah perbatasan kedua negara. Harapannya melalui kerja sama yang dijalin, Singapura dan Indonesia yang berbagi perbatasan laut yang sama ini dapat bekerja sama secara erat untuk keselamatan dan keamanan kawasan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Musim Kemarau Jadi Berkah Petani Garam Aceh Utara

Menanggapi hal tersebut, Wakil Komandan Penjaga Pantai Kepolisian Singapura Daniel Seah menyampaikan, selaku otoritas di perbatasan, pengawas perairan Singapura siap bekerja sama dengan Ditjen PSDKP untuk memperkuat pengawasan importasi BBL ilegal dari Indonesia ke Singapura. Coast Guard Singapura juga mengusulkan agar KKP dapat menginisiasi kesepakatan dengan Food Authority Singapura untuk menerbitkan aturan mengenai kewajiban penyertaan dokumen atau sertifikat perizinan bagi setiap komoditas perikanan yang masuk ke wilayah Singapura. Hal tersebut dikarenakan selama ini dokumentasi tersebut hanya diberlakukan di negara tujuan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
World Water Forum Bakal Bahas Pengelolaan Prediksi Cuaca

 

Melalui kesepakatan tersebut, tambah dia, Coast Guard Singapura akan memiliki kewenangan lebih kuat untuk melakukan penindakan terhadap importasi BBL ilegal dari Indonesia yang tidak dilengkapi dokumen atau sertifikat yang dipersyaratkan. “Nantinya kapal-kapal yang tidak membawa dokumen, atau memalsukan dokumen tidak diperbolehkan masuk ke perairan Singapura dan PSDKP dapat langsung melakukan penangkapan,” kata Daniel.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi