Kamis, 02/05/2024 - 00:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sudirman Said Ajak Tokoh Nasional Gabung Barisan Pendukung Anies

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said mengajak para tokoh nasional untuk memperkuat barisan pemenangan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan. Menurut Sudirman, Anies semakin dipercaya sebagai figur capres.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kami mengundang sebanyak mungkin figur yang terpercaya untuk bergabung memperkuat Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP),” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia juga mengapresiasi sejumlah tokoh nasional yang digadang-gadang jadi bakal calon wakil presiden (cawapres) atau berpasangan dengan Anies Baswedan. Beberapa di antaranya adalah Susi Pudjiastuti, Yenny Wahid, Khofifah Indar Parawansa. Selain nama yang sudah umum didengar Agus Harrimurti Yudhoyono (AHY) dan Achmad Heryawan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Viral Saipul Jamil Sebut Kasusnya Bukan Pencabulan, Tapi Penghisapan, Netizen Murka Usai Dijadikan Bahan Candaan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami bersyukur semakin banyak tokoh yang membuka diri, bersedia mempertimbangkan untuk menjadi pasangan Pak Anies,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, Anies semakin dipercaya sebagai figur yang memberi harapan perbaikan ke depan. Dia menegaskan kembali, jika nama cawapres saat ini sudah ada dengan Anies Baswedan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Karena Bacawapres akhirnya hanya satu, maka alangkah baiknya bila tokoh-tokoh tersebut berkenan bergabung memperkuat barisan yang memperjuangkan perubahan dan perbaikan,” harapnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Berita Lainnya:
Islam Hijau dari Masjid Istiqlal untuk Dunia

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber: Antara/Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi