Senin, 17/06/2024 - 17:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

FKUI Klarifikasi Kasus Perundungan Calon Dokter di RS Pemerintah

 JAKARTA—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam mengklarifikasi sejumlah temuan kasus perundungan yang dialami peserta didik kedokteran di rumah sakit pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Bentuk perundungan kepada Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dilaporkan kepada Inspektorat Kementerian Kesehatan di antaranya waktu siaga pelayanan yang melebihi batas wajar, penyalahgunaan iuran, hingga pernyataan menggunakan kata-kata kasar.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Terkait waktu siaga pelayanan yang melebihi batas wajar, PPDS merupakan proses pendidikan dan latihan yang memerlukan jam jaga yang lebih untuk memperoleh pengalaman yang lebih luas,” kata Ari Fahrial Syam di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Ia mencontohkan, seorang dokter bedah akan bekerja 24 jam, termasuk dirinya yang sudah 33 tahun berprofesi sebagai dokter harus menyiagakan ponselnya selama 24 jam agar selalu siap jika dihubungi rumah sakit.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Ari mempertanyakan indikator penilaian Inspektorat Kemenkes atas beban kerja peserta didik yang dianggap berlebihan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Jadi kapanpun saya harus siap untuk datang ke rumah sakit jika ada pasien yang memerlukan tindakan atau pasien yang mengeluhkan sakit dan hal itu tidak pernah dimengerti oleh orang yang tidak pernah bekerja di rumah sakit,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
'Bertemu di WWF, Puan Tahu Jokowi Hendak Menghancurkan PDIP'

Bentuk perundungan oleh oknum senior lainnya berupa penggunaan kata-kata kasar diakui Ari hanya dialami sebagian kecil peserta didik. “Karena angka kasus yang terjadi hanya satu atau dua kasus, tidak sampai puluhan atau ratusan kasus,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Terkait penyalahgunaan dana iuran peserta didik untuk kepentingan pribadi senior, Ari meminta tim Inspektorat Kemenkes melakukan investigasi yang lebih mendalam.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sebab, pada dasarnya setiap rumah sakit memiliki keterbatasan, sehingga ada beberapa kasus yang mengharuskan dokter mengeluarkan dana untuk keperluan darurat pengadaan obat bagi pasien atau untuk membeli makan PPDS ketika bertugas, kata Ari menambahkan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Saya tidak setuju kalau uang itu untuk membiayai kepentingan pribadi senior. Hampir 99 persen di RSCM, RS Adam Malik, dan lainnya merupakan pasien BPJS, jadi bisa membantu untuk pasien dan bisa untuk makan PPDS yang berjaga,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Lepas Ketum PBB, Yusril Dapat Jabatan Khusus dari Prabowo?

Pengumpulan dana iuran peserta didik, kata Ari, merupakan hal positif selama dimanfaatkan dengan jelas dan transparan untuk kegiatan positif.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sehingga peserta didik, khususnya dokter muda, kata Ari, perlu dilatih untuk membiasakan diri terlibat dalam iuran, tapi bukan untuk kepentingan pribadi.

Contohnya, untuk pembelian alat pelindung diri (APD) ketika pandemi COVID-19 melalui pengumpulan dana iuran peserta didik hingga mereka lulus oleh Ikatan Alumni UI senilai total Rp1 miliar lebih.

Kemenkes memberikan sanksi kepada tiga pimpinan rumah sakit milik pemerintah atas kelalaian mereka terkait praktik perundungan terhadap peserta didik.

Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar.

Teguran tertulis diberikan kepada Dirut RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَىٰ مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا الكهف [68] Listen
And how can you have patience for what you do not encompass in knowledge?" Al-Kahf ( The Cave ) [68] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi