Kamis, 02/05/2024 - 10:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Prancis akan Larang Penggunaan Abaya di Sekolah

ADVERTISEMENTS

Dua Muslimah yang mengenakan cadar sedang belanja di pusat kota Paris, Prancis, beberapa waktu lalu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 PARIS – Pemerintah Prancis akan melarang pemakaian busana abaya di sekolah. Abaya, yang biasa dikenakan perempuan Muslim, dinilai melanggar hukum sekuler Prancis yang ketat di bidang pendidikan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Tidak mungkin lagi mengenakan abaya di sekolah,” kata Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal saat diwawancara stasiun televisi TF1, Ahad (27/8/2023), dikutip laman Al Arabiya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Attal menambahkan, dia akan memberikan peraturan yang jelas di tingkat nasional kepada para kepala sekolah terkait pelarangan tersebut menjelang dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar pada 4 September 2023 mendatang. “Sekulerisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah,” ucapnya.  

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Amerika Didesak Keluar dari NATO jika Ukraina Bergabung

Menurut Attal, abaya merupakan isyarat keagamaan. Abaya, dalam pendapatnya, bertujuan menguji perlawanan republik terhadap perlindungan sekuler yang harus dimiliki sekolah. “Masuk ke dalam kelas, tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihatnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Keputusan pelarangan penggunaan abaya di sekolah diambil setelah berbulan-bulan perdebatan di Prancis. Kelompok sayap kanan telah mendorong pelarangan tersebut. Sementara kelompok kiri menilai pelarangan itu akan melanggar kebebasan sipil.

Berita Lainnya:
Dubes Iran di PBB: Operasi Militer Terhadap Israel Upaya Membela Diri

Pada Maret 2004, Prancis telah menerbitkan undang-undang untuk melarang siswa sekolah mengenakan tanda atau busana yang seolah-olah menunjukkan afiliasi agama. Hal itu termasuk salib, kippa Yahudi, dan hijab. Tidak seperti jilbab, sebelumnya abaya menempati wilayah abu-abu dan tidak dilarang secara langsung oleh otoritas Prancis.

Terdapat laporan tentang semakin banyaknya penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis. Ketegangan antara guru dan orang tua terkait persoalan pemakaian abaya juga dilaporkan semakin intens. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi