Rabu, 01/05/2024 - 22:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Berpeluang Panggil Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans 2012

ADVERTISEMENTS

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki peluang untuk memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Sebab, dia diketahui menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada 2012.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Adapun Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan, kasus rasuah itu diduga terjadi tahun 2012. Diketahui, Cak Imin pernah menduduki jabatan Menaker sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014. Posisi itu dia emban saat tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
MK Cecar Ahli Prabowo-Gibran yang Sebut "Calon Dukungan Pemerintah"
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

ADVERTISEMENTS

Asep memastikan, KPK bakal meminta keterangan dari semua pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kasus tersebut. Termasuk, para pejabat di Kemenaker yang berdinas pada era 2012.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak Si A menuduh Si B, Si C menuduh Si B lalu Si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal,” ungkap Asep.

Berita Lainnya:
Menkominfo: ''Perang'' Lawan Judi Online Selamatkan Rakyat

“Jadi semua yang terlibat, yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan,” ujar Asep menjelaskan.

Meski demikian, Asep belum membeberkan kapan pemanggilan terhadap Cak Imin akan dilakukan. Dia hanya menyebut kasus korupsi ini awalnya terungkap dari laporan masyarakat. Selanjutnya, KPK menindaklanjuti laporan itu hingga akhirnya naik ke tahap penyidikan.  

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi