Rabu, 01/05/2024 - 11:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Pinjol dan Investasi Ilegal Kian Variatif, OJK Diminta Lakukan Aksi Preventif

ADVERTISEMENTS

JAKARTA –  Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun tak henti-hentinya menyuarakan bahaya investasi ilegal. Legislator Partai Golkar itu pun getol menemui konstituennya demi menyampaikan literasi keuangan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pada Sabtu (2/9), Misbakhun kembali mengunjungi daerah pemilihannya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, guna menjadi pembicara pada Penyuluhan Jasa Keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Misbakhun menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang untuk menggelar kegiatan di Kecamatan Kraton itu. Wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tersebut juga mengajak Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri menjadi pembicara. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Tugas saya hari ini ialah mengenalkan kepada bapak dan ibu sekalian apa itu OJK, karena saat ini tawaran-tawaran investasi dan pinjol makin marak dan yang menjadi korbannya adalah masyarakat,” kata Misbakhun di hadapan ratusan  peserta penyuluhan.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menjelaskan modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Oleh karena itu, Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat. 

Berita Lainnya:
Lindungi Industri dalam Negeri, Kemenperin Rampungkan Regulasi Turunan Permendag

“Maka dari itu perlu dibuatkan aturan-aturan yang mengatur tentang investasi dan pinjol untuk mencegah penipuan-penipuan yang modusnya semakin bervariasi. Jangan sampai bapak dan ibu sekalian sebagai konsumen menjadi korban,” tuturnya.

Misbakhun juga secara khusus menjelaskan fungsi dan tugas OJK. Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu menjelaskan OJK adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB). 

Untuk memudahkan peserta penyuluhan memahami tugas dan fungsi OJK, Misbakhun menyodorkan berbagai contoh. Putra asli Pasuruan itu mengatakan para peserta penyuluhan tentu memiliki motor. 

Menurut Misbakhun, biasanya banyak warga membeli motor secara kredit.  “Kalau kredit, kan bapak ibu berhubungan dengan leasing (perusahaan pembiayaan, red). Nah, leasing inilah yang diawasi oleh OJK,” katanya. 

Menurut Misbakhun, warga bisa melaporkan perusahaan leasing yang nakal ke OJK. Misalnya, ada perusahaan leasing yang menarik sepeda motor kreditan karena pemiliknya telat sebulan menyicil.

Berita Lainnya:
Gandeng Distributor Nasional, Pertamina Lubricants Perkuat Bisnis Specialty Chemicals 

“Jika dalam perjanjian telat menyicil tiga bulan baru ditarik tetapi baru sebulan motornya sudah ditarik, maka silakan lapor ke OJK,” ucap legislator dari Dapil II Jatim yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo itu.

Adapun Sugiarto mengapresiasi inisiatif Misbakhun dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. Sugiarto pun merasa terbantu jika sosialisasi itu membuat masyakat makin paham soal OJK. 

“Kalau bapak ibu tadi tidak tahu apa itu OJK, berarti sosialisasi hari ini sangat tepat untuk diselenggarakan di sini,” kata Sugiarto.

Lebih lanjut Sugiarto meminta masyarakat memastikan perusahaan yang menawarkan investasi, pinjaman, maupun mengumpulkan dana benar-benar terdaftar di OJK. 

“Kalau bapak ibu sekalian ditawari investasi, asuransi, bahkan koperasi, maka perusahaan tersebut harus terdaftar dan diawasi oleh OJK,” kata Sugiarto.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi