Selasa, 30/04/2024 - 01:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

Sponsored
ACEH

Sampaikan Permintaan Maaf, Kepala Sekolah Modal Bangsa Pastikan Kekerasan di Sekolah Tidak Terulang

ADVERTISEMENTS

JANTHO – Kepala Sekolah SMA Negeri Modal Bangsa, Misra, meminta maaf atas kejadian pengeroyokan terhadap salah satu siswa di sekolah itu. Dia mengatakan manajemen sekolah tetap berusaha agar persoalan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kami tetap memperhatikan psikologis anak-anak. Saya berkeyakinan mereka adalah anak yang baik dan berhak untuk kita didik. Saya berdiskusi dengan pihak Dinas Pendidikan Aceh, komite sekolah, dan seluruh orang tua yang terlibat untuk mendapatkan solusi terbaik dari persoalan ini,” kata Misra, Senin, 4 September 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Misra mengatakan kejadian tersebut bermula saat sejumlah siswa yang lebih tua di sekolah itu memeriksa kelengkapan kitab yang digunakan adik-adik mereka untuk mengaji. Karena siswa F tidak membawa kitab, maka yang bersangkutan diingatkan agar tidak mengulangi kesalahan itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun siswa F tidak terima diingatkan. Misra mengatakan peristiwa itu menjadi pemicu pemukulan terhadap siswa F. Apalagi, kata Misra, siswa F kerap membuat jengkel para senior karena melanggar banyak aturan, salah satunya adalah kabur dengan melompati tembok sekolah.

ADVERTISEMENTS

Meski bermasalah, kata Misra, pihaknya tetap tidak mentolerir tindakan pengeroyokan itu. Karena itu, Misra memberikan sanksi tegas terhadap siswa yang terlibat dalam peristiwa itu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Sanksi yang kami berikan terhadap 21 siswa itu adalah skors. Mereka juga diwajibkan untuk menghafal surat Al Mulk. Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan tersebut kepada siapa saja,” kata Misra.

Dalam perjanjian itu, kata Misra, mereka juga tidak bakal mendapatkan nilai tambahan, tidak bakal menerima undangan masuk ke perguruan tinggi, dan bersedia dikeluarkan jika mengulangi hal yang sama.

Misri mengatakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang Aceh Besar dan Banda Aceh, Syarwan Joni, memantau situasi ini sejak peristiwa itu terjadi. Bersama-sama, mereka memberikan nasehat kepada semua murid mulai dari kelas 10 sampai 12.

Berita Lainnya:
KWPSI dan Baitul Mal Aceh Kembali Salurkan Beras Zakat Fitrah

Pertemuan-pertemuan itu, kata Misra, dihadiri juga oleh komite sekolah, alumni angkatan pertama sampai terakhir. Sekolah juga mengundang psikolog untuk memotivasi kembali ke anak-anak, pelaku dan korban pemukulan.

“Dari setiap langkah ini, kami berupaya memberikan motivasi agar peristiwa itu tidak mengulangi lagi,” kata Misra.

Misra mengatakan, setelah kejadian itu, pihaknya mengawasi lebih ketat aktivitas siswa di sekolah asrama itu dengan menambah jumlah guru piket. Manajemen sekolah, kata Misra, juga mengagendakan pertemuan orang tua pelaku dan orang tua korban sebagai upaya rekonsiliasi.

“Sayang, sejumlah pertemuan itu tidak menemukan titik temu,” kata Misra.

Bahkan setelah laporan ke polisi dibuat, pihak sekolah berusaha untuk tetap menyelesaikan persoalan ini lewat jalur kekeluargaan.

Misri juga mengatakan orang tua 21 siswa yang terlibat malam itu sepakat untuk menanggung seluruh biaya pengobatan. Termasuk dengan membuat peusijuek untuk mengembalikan semangat siswa F.

Tapi seluruh upaya ini tidak membuat orang tua siswa F melunak. Bahkan orang tua siswa F mengadukan peristiwa itu ke kepolisian. Seharusnya orang tua siswa F, kata Misra, memberikan kesempatan yang sama kepada 21 siswa seperti kesempatan yang diberikan kepada siswa F.

Berikut langkah-langkah yang dilakukan pihak sekolah:

  1. Membuat piket guru pada tanggal 21 Juli 2023 setiap malam 4 orang guru yaitu 2 orang laki-laki dan 2 Orang Perempuan agar kehidupan di asrama menjadi kondusif kembali. Guru dan Tendik langsung bertugas sebagai piket pada malam hari membantu personil di asrama untuk menjaga ketertiban.
  2. Pada 22 s.d 29 Juli 2023, Setelah kejadian tersebut manajemen sekolah melakukan skorsing dengan ketentuan anak tersebut harus dapat menghafal surat Al Mulk pada saat kembali ke sekolah.
  3. Pada tanggal 23 Juli 2023, menyampaikan surat sanksi terhadap 21 Orang pelaku pelanggaran tata tertib sekolah. Surat sanksi dikirim ke orang tua/wali melalui Whatsapp.
  4. Pada 24 Juli 2023, menonaktifkan kepala asrama Pak Bukhari sebagai kepala asrama.
  5. Pada 24 Juli 2023, manajemen sekolah melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor orang tua korban.
  6. Pada 25 Juli 2023, melakukan kerjasama dengan psikologi sebagai upaya menyeluruh dalam penanganan masalah yang terjadi.
  7. Pada 31 Juli 2023, orang tua ke-21 orang pelaku melakukan penandatanganan perjanjian diatas materai. Penandatangan dilakukan di langsung di ruang kepala sekolah dan di saksikan oleh tim manajemen sekolah.
  8. Pada 04 Agustus 2023, melakukan islah/damai di mushola yang dihadiri oleh unsur komite dan alumni SMA Negeri Modal Bangsa Aceh. Kesepakatan islah antar leting dilakukan di mushola dan disaksikan oleh unsur komite dan alumni SMAN Modal Bangsa Aceh.
  9. Pada 21 Agustus 2023, manajemen sekolah melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah kediaman korban dan diterima dengan baik.
  10. Hasil kunjungan: Pihak korban menolak untuk berdamai dan bersikeras untuk membawa kasus ini ke pihak kepolisian.
  11. Pada 26 Agustus 2023 pihak sekolah memanggil orang tua pelaku sejumlah 21 orang untuk bermusyawarah dalam rangka mencari solusi terbaik dari permasalahan ini. Ke-21 Orang tua pelaku merespon dengan baik pertemuan ini dengan kesepakatan : Akan bersilaturahmi ke kediaman korban, dan bersedia memberikan biaya kompensasi terhadap korban.
  12. Setelah dikonfirmasi dengan orang tua korban hasil kesepakatan dengan orangtua pelaku ditolak.
  13. Pada 01 September 2023, menghadirkan motivator (Prof. Dr. Muhammad AR, M.Ed) dosen Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh dalam rangka memotivasi siswa/i di mushola SMA Negeri Modal Bangsa Aceh.
Berita Lainnya:
Pangdam IM Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba Bersama BNN Aceh

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi