Kamis, 02/05/2024 - 12:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ada 100 Kuota PPPK di Kota Depok, Ini Perincian Formasinya

ADVERTISEMENTS

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (ilustrasi). Sekitar 100 kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Depok akan dibuka pada 2023 ini.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 DEPOK — Sekitar 100 kuota untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Depok akan dibuka pada 2023 ini. Ratusan kuota yang direncanakan ini terdiri dari berbagai formasi, mulai dari sektor pendidian hingga kesehatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kepala BKPSDM Kota Depok Rahman Pujiarto mengatakan, tahun ini Kota Depok hanya akan membuka lowongan untuk calon pegawai PPPK. Keputusan ini sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB RI) 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polisi Ungkap Kronologi dan Pemicu Bentrok Antar Ormas di Bandung
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jadi untuk CPNS tidak ada, hanya ada PPPK kurang lebih 100 kuota dari Kementerian PANRB namun kepastiannya menunggu secara resmi nanti pada pertengahan September, berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah pusat,” jelas Rahman Pujiarto dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENTS

Dia juga menjelaskan terdapat tiga formasi yang dibutuhkan. Antara lain tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. “Ketiga formasi ini, berdasarkan jumlah yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kami hanya menerima kuota,” katanya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Meski begitu, jumlah kuota PPPK juga berdasarkan usulan dari Pemkot Depok. Tentunya untuk menyesuaikan keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Berita Lainnya:
Warga Rela Tunggu One Way untuk Libur Lebaran di Puncak Bogor

“Jika diuraikan dari 100 kuota itu, jumlah tenaga pengajar ditotalkan ada 63 orang, tenaga kesehatan dua orang dan teknis ada 35 orang. Itu untuk sementara waktu, bisa berkurang, bisa juga bertambah,” ujarnya.

Dia kemudian meminta calon pelamar untuk terus mencari informasi terkait pembukaan formasi PPPK di Depok. Pembaruan informasi bisa dilakukan melalui media sosial Pemkot Depok, maupun laman remi BKPSDM Kota Depok untuk mengetahui berbagai informasi terkini. 

“Jadi pelamar tetap secara berkala melihat pengumuman di website kami maupun media Pemkot Depok,” katanya. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi