Selasa, 30/04/2024 - 03:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Tegas! Erick Thohir Bakal Copot dan Penjarakan Direksi BUMN yang Korupsi

ADVERTISEMENTS

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai rapat kerja terkait RUU BUMN dengan Badan Legislatif di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak mentoleransi tindakan korupsi di lingkungan BUMN mana pun, termasuk PT Taspen. Erick sejak awal menegaskan transformasi BUMN harus didasarkan pada core values Akhlak dan juga prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kalau ada korupsi, direksi, komisaris, saya copot, saya penjarain, kan sudah ada buktinya waktu Asabri dan Jiwasraya,” ujar Erick usai menghadiri rapat kerja dengan Baleg terkait RUU BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mentan Pastikan Pertanian di Merauke Dilakukan Secara Modern
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Erick pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membantunya melakukan bersih-bersih terhadap seluruh BUMN. Erick menyampaikan hal ini merupakan komitmen dalam mewujudkan tata kelola BUMN yang bersih dan profesional.

ADVERTISEMENTS

Kan sudah ada kerja sama dengan KPK, Kejaksaan, kalau memang ada hal-hal yang salah, silakan tangkap,” ucap Erick. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Presiden Jokowi-PM Lee Hsien Loong Bertemu di Istana Bogor

 

Erick menyerahkan setiap kasus dugaan korupsi kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Kementerian BUMN, ucap Erick, akan mendukung penuh terhadap langkah penindakan yang diambil dua lembaga tersebut. 

“(Taspen) sudah diaudit BPK, kan BPK sudah diaudit selama empat tahun dan mereka sudah meng-hire lawyer dari Pak Yusril, kan sudah ada tanggapan, coba divideo, lalu dari pihak BPK sudah mengaudit, tanya aja ke BPK yang mengaudit itu,” kata Erick.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi