Rabu, 01/05/2024 - 12:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Polri Duga Gembong Narkoba Fredy Pratama Operasi Plastik

ADVERTISEMENTS

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Bareskrim Polri masih terus memburu otak peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia, Thailand, dan Malaysia bernama Fredy Pratama. Diduga yang bersangkutan telah menjalani operasi plastik terhadap wajahnya untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita gak tau, dia mengubah identitas diri,” ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dijumpai usai konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ratusan Kerbau di OKI Mendadak, Diduga Terjangkit Virus Septiceimia Epizootica
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Meski begitu, Mukti memastikan, Fredy adalah orang Kalimantan Selatan. Sejak tahun 2014, yang bersangkutan masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun meski masih buron, Mukti mengeklaim, telah membredeli seluruh jaringan miliknya.

ADVERTISEMENTS

Bahkan, jajarannya telah menangkap pasukannya yang menjaga wilayah penyebaran sabu dan ekstasi di barat dan timur. “Semua asetnya di Kalsel, Jawa Timur, di Jogjakarta, di Kalteng, semua kita sita semua. Di Kalsel semua habis (aset) dan Bali,” tutur Mukti.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Perwira TNI AD Ditembak Mati OPM

Menurut Mukti, tidak hanya pemalsu identitas, penampung keuangan, dan pengendali keuangan. Total barang bukti yang disita dari jaringan yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama sebanyak 10,2 ton sabu.

Perlu diingat barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis, yaitu sekitar 10,5 T selama 2020-2023. Sehingga dengan demikian, kata Mukti, pihak kepolisian tinggal menangkap Freddy saja. “Jadi lengkap ini, tinggal tangkap dedengkotnya aja, Freddy Pratama,” ucap Mukti.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi