Rabu, 01/05/2024 - 14:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penganiayaan Kader PDI Perjuangan Semarang

ADVERTISEMENTS

SEMARANG — Polisi telah memeriksa lima saksi berkaitan dengan laporan kasus penganiayaan kader PDI Perjuangan Suparjianto oleh Ketua Partai Gerindra Kota Semarang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Semarang, Rabu, menyebutkan satu dari lima saksi itu adalah Suparjianto. Adapun saksi lain yang diperiksa, yakni dua orang yang berada di lokasi saat kejadian serta anak menantu korban.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Satu saksi lain, yakni dokter yang melakukan visum terhadap korban,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sumpah Khamenei Balas Serangan Udara Israel ke Konsultan Iran di Suriah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ketua Partai Gerindra Semarang JS sebagai terlapor, kata dia, akan dijadwalkan pemanggilannya sebagai saksi. “Setelah terlapor diperiksa sebagai saksi, baru gelar perkara oleh penyidik,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Hingga saat ini pihaknya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Suparjianto bermula ketika korban selesai memasang bendera partai di gapura kampung tempat tinggalnya, Jalan Cumi-Cumi Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, Jateng, pada tanggal 8 September 2023.

Berita Lainnya:
Silaturahim dengan Megawati, FX Rudy Dapat Pesan Begini

Korban dan terlapor JS tinggal di kampung yang sama di lokasi kejadian. Usai memasang bendera partai, korban kemudian pulang ke rumah.

Tiba-tiba didatangi oleh terlapor. Terlapor diduga memukul korban hingga menyebabkan luka memar di pipi bagian kanan.

Tindak penganiayaan tersebut diduga dipicu pemasangan bendera oleh pelapor di sekitar rumah terlapor yang masih dalam lingkungan yang sama tersebut.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi