Selasa, 30/04/2024 - 05:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Bea Cukai Jatim II Catat Penerimaan Rp 35,5 Triliun Hingga Agustus 2023

ADVERTISEMENTS

BATU — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Jawa Timur (Jatim) II melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai senilai Rp 35,53 triliun sampai periode 28 Agustus 2023. Kepala Kanwil DJBC Jatim II Agus Sudarmadi dalam konferensi pers acara Press Tour Kementerian Keuangan di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (14/9/2023), mengatakan realisasi tersebut 58,20 persen dari target yang senilai Rp 61,15 triliun untuk sepanjang 2023 ini.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ia menjelaskan, Kanwil DJBC Jatim II meliputi Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Probolinggo. Terkait dengan kontribusi, Kabupaten/Kota Malang telah berkontribusi senilai Rp 15,69 triliun dari total penerimaan, Kabupaten Kediri berkontribusi senilai Rp 17,60 triliun, Kabupaten Blitar berkontribusi senilai Rp 325,99 miliar, dan Kabupaten Madiun berkontribusi senilai Rp 679,20 miliar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
OIKN: Swasta Domestik dan Internasional Minati Pengembangan EV di IKN
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kemudian, Kabupaten Jember berkontribusi senilai Rp 763,85 miliar dari total penerimaan, Kabupaten Banyuwangi berkontribusi senilai Rp 25,82 miliar, dan Kabupaten Probolinggo berkontribusi senilai Rp 442,09 miliar.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Penerimaan Kabupaten Banyuwangi hingga 28 Agustus 2023 yang senilai Rp 25,82 miliar sudah mencapai 150,50 persen dari target penerimaan wilayah tersebut yang senilai Rp 17,15 miliar.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, Kepala Kanwil DJBC Jatim I Untung Basuki menargetkan penerimaan Kanwil DJBC Jatim I dan Jatim II dapat mencapai senilai Rp 149,89 triliun sepanjang tahun 2023 ini, atau meningkat dibandingkan realisasi tahun 2022 lalu yang senilai Rp 138,06 triliun.

Berita Lainnya:
Astra Agro Lestari Fokus ke Peremajaan Kelapa Sawit Tahun Ini

Ia memproyeksikan penerimaan paling besar akan didapatkan dari penerimaan cukai yang mencapai Rp143,76 triliun, dengan Cukai Hasil Tembakau (CHT) diproyeksikan akan berkontribusi senilai Rp 139,83 triliun.

Saat ini, DJBC wilayah kerja Jatim sedang membina 3.940 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui klinik ekspor, sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekspor ke lima benua. Selain itu, juga terdapat 122 UMKM penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) di wilayah kerja tersebut.

 

sumber : antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi