Minggu, 05/05/2024 - 11:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Babel Catatkan 20 Ekspresi Budaya Tradisional Sebagai Kekayaan Intelektual

ADVERTISEMENTS

 PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung mencatatkan 20 Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari daerah tersebut selama kurun waktu Januari hingga Juli 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kami mengajak pemda untuk terus mencatatkan ekspresi budaya masyarakatnya sebagai KIK di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) agar mendapatkan perlindungan hukum,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Kepulauan Babel, Jumat (15/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

EBT adalah segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya yang menunjukkan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Officer Passed Away Extinguishing a Fire in LBH Building
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Beberapa EBT asal Kepulauan Bangka Belitung yang didaftarkan sebagai KIK di antaranya ialah Pakaian Pengantin Paksian dari Kota Pangkalpinang, Memarong dari Kabupaten Bangka, Perang Ketupat dari Kabupaten Bangka Barat, Nujuh Jerami dari Kabupaten Bangka Tengah, serta Beripat Beregong dari Kabupaten Belitung.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Selain Kepulauan Bangka Belitung, hingga Juli 2023, ada empat provinsi lain yang paling banyak mencatatkan EBT sebagai KIK; yaitu Maluku (54 EBT), Sulawesi Tenggara (52 EBT), Jawa Tengah (36 EBT), dan Sulawesi Barat (19 EBT).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham Dede Mia Yusanti menyampaikan pentingnya pencatatan KIK sebagai langkah defensif serta bagian dari pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia dari ancaman eksploitasi maupun pengakuan oleh negara lain.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
RI dan Arab Saudi Teken Perjanjian Jadwal Rute Baru Haji dan Umroh

Selain itu, Dede menjelaskan Pusat Data KIK tidak hanya berfungsi sebagai pangkalan data, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai alat pemantauan dan perlindungan KIK dari potensi penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Robinson Sinaga menuturkan ada 17 kota di Indonesia yang difasilitasi oleh Kemenparekraf dalam pendaftaran KI.

Menurut Robinson, manfaat KI bagi industri pariwisata dan industri kreatif ialah untuk melindungi usaha dan produk dalam negeri. “Selain itu, juga sebagai alat monetisasi dan sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif,” ujar Robinson.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi