UPDATE

OPINI
OPINI

Rempang Bukti dari Kesekian Kali Bahwa Investasi adalah Penjajahan

Domein Verklaring adalah konsepsi hukum yang menyatakan bahwa semua tanah yang tidak dapat dibuktikan di atasnya ada hak eigendom maka tanah tersebut adalah milik Hindia Belanda. Sehingga tanah yang tidak terdaftar, tidak memiliki sertifikat yang diakui pemerintah kolonial dinyatakan sebagai domein (milik) negara. Dengan cara ini Belanda mengeruk untung berlipat-ganda karena dapat dengan mudah memindahkan hak domein kepada pihak yang meminta atau yang berkepentingan terhadap lahan tersebut disertai dengan sejumlah kompensasi dan pembayaran.

Dengan dalih serupa BP Batam hendak mengakuisisi tanah rakyat di Rempang. Padahal, prinsip ini telah ditiadakan oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Sehingga klaim penguasa terhadap Hak Pengelolaan Lahan sejatinya tidak memiliki status yang setara dengan hak atas tanah seperti Hak Milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) yang diakui oleh UUPA.

Oleh sebab itu penggusuran ini sangat memalukan. Terlebih bahwa rakyat Rempang bukanlah orang sembarang. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang cendikiawan Melayu Prof Dr Dato Abdul Malik MPd. Bahwa penduduk asli Rempang, Galang dan Bulang adalah keturunan para prajurit Kesultanan Riau Lingga yang telah eksis sejak 1720 di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah I.

Ustadz Abdul Shomad dalam akun instagram @ustadzabdulsomad_official  menuturkan bahwa mereka inilah yang pada zamannya itu menjadi prajurit Raja Haji Fisabilillah selama Perang Riau (1782-1784). Di bawah pimpinan Sultan Mahmud Riayat Syah, mereka menjadi prajurit pada Perang Riau II (1784-1787).

Lalu, jasa apa yang telah diukir oleh para penjual negeri ini? Prestasi apa yang telah ditorehkan sehingga tak memiliki malu sedikitpun memperdagangkan bumi Melayu ini? Padahal Raja Kesultanan Siak, Sultan Syarif Kasim II pernah menyumbang  Rp 1 triliun pada pemerintahan Soekarno tahun 1946. Tidak hanya menyumbang uang, sultan juga menyerahkan mahkota berlian miliknya, pedang, keris dan harta-harta bernilai lainnya kepada pemerintah RI.

Terlebih lagi terdapat data bahwa pada Pemilu 2019 ada sekitar 1600-an pemilih di Pulau Rempang dimana 1200-an memilih Jokowi dan Ma`ruf Amin. Lalu atas dasar apa Jokowi berkata akan mengejar dan menghajar penghambat investasi? Atas dasar apa presiden menyebut persoalan di Rempang hanya salah komunikasi dan mempertanyakan mengapa persoalan seperti demikian harus sampai ke Presiden, padahal yang bersangkutan sendiri hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut dengan penjajah?

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.