Senin, 06/05/2024 - 15:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Periksa Suami Maia Estianty Terkait Kasus Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry. Pengusaha jam tangan mewah ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah yang menjerat eks kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Selain Irwan, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya. Yakni dua pegawai negeri sipil (PNS), Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP; serta dua pihak swasta, Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna. Saat ini, Irwan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan memenuhi panggilan tim penyidik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ali belum menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan para saksi tersebut. Namun, keterangan mereka diyakini dapat membantu penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Eko.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Potongan Insentif ASN Ngalir ke Kantong Bupati Sidoarjo Diusut KPK

Sebelumnya, KPK mengaku telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum secara resmi mengumumkan identitas pihak yang dimaksud.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Eko Darmanto dan tiga orang lainnya juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan terkait penyidikan kasus ini. Ketiga orang itu, yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri, Ari Muniriyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti, Ayu Andhini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eko diduga menerima uang dari sejumlah pihak melalui rekening perusahaannya yang ada di salah satu bank. Dalam rekening itu juga diduga ada duit yang masuk untuk uang muka atau down payment (DP) serta pembayaran cicilan dua mobil mewah merek Mercedes Benz dan BMW. Pemberi uang itu dikabarkan adalah sebuah perusahaan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ketua MK Suhartoyo yang Menolak Gugatan 01 dan 03, Ternyata Sempat Terseret Kasus BLBI

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat. Lokasi yang digeledah salah satunya adalah kediaman Eko dan beberapa pihak lainnya terkait kasus tersebut.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen hingga mobil dan tas mewah yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Penyidikan kasus ini bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023). Saat itu dia dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi soal kekayaannya. Sebab, ia kerap kali membagikan gaya hidup mewah melalui media sosial atau flexing.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi