Petugas kebersihan pun hanya bisa melakukan pengangkutan sampah dalam jumlah tertentu sejak kebakaran melanda tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, Bandung Barat, Sabtu (19/8/2023) hingga hari ini.
Berbagai upaya terus dilakukan pemerintahan. Di antaranya dengan membuat tempat pembuangan sementara (TPS) di sejumlah titik. Semua itu dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang sudah menumpuk di jalanan Kota Bandung. “Mudah-mudahan segera diangkat, udah mengganggu sekali,” kata Pj Wali Kota Bandung Ema Sumarna dalam satu kesempatan.
Bahkan, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan kepada Pj Kota Bandung dan Pj Bandung Barat untuk tetap fokus pada penanganan sampah. “Itu jadi fokus utama tentunya hal lain tetap menjadi fokus, tapi kita tahu bahwa saat ini darurat sampah,” katanya.
Ya, penanganan sampah harus menjadi fokus bagi kepala daerah yang bersangkutan untuk segera mencarikan solusi baik untuk jengka pendek maupun jangka panjang. Jangan sampai ada lagi kasus TPA terbakar yang akhirnya berdampak luas, khususnya bagi kesehatan masyarakatnya. Semoga.
**). Penulis adalah Redaktur Polhukam Republika.co.id
Sumber: Republika