Jumat, 03/05/2024 - 04:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Rusia Tegaskan Tetap Berkomitmen terhadap Moratorium Uji Coba Nuklir

ADVERTISEMENTS

MOSKOW – Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Vershinin mengatakan, negaranya berkomitmen terhadap moratorium uji coba nuklir. Rusia diketahui telah meratifikasi The Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Rusia mendeklarasikan moratorium sukarela terhadap uji coba nuklir pada awal tahun 1990an dan telah berkomitmen untuk melakukan hal tersebut sejak saat itu. Kami akan terus bertindak dengan cara ini jika negara-negara nuklir lainnya berperilaku dengan cara yang sama,” kata Vershinin saat berbicara di Conference on Facilitating the Entry into Force of the CTBT, Jumat (22/9/2023), dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia mengungkapkan, moratorium sukarela terhadap uji coba nuklir, meskipun sangat penting, tidak dapat mengimbangi fakta bahwa tugas utama penegakan CTBT belum terselesaikan. “Langkah-langkah sepihak juga tidak dapat menggantikan tanggung jawab internasional berdasarkan perjanjian tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rumah Sakit Al-Amal di Gaza Kembali Beroperasi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Vershinin kemudian menyoroti negara-negara yang belum meratifikasi CTBT, termasuk Amerika Serikat (AS). Dia berpendapat, penolakan AS meratifikasi CTBT pada 2018 merupakan peristiwa yang jelas mengganggu stabilitas. “Alih-alih merevisi keputusan negatif tersebut, bukan dalam kata-kata tapi dalam tindakan, pemerintah Amerika malah berusaha membayangi negara-negara lain, termasuk Rusia, dengan menuduh mereka melakukan tindakan destruktif terhadap perjanjian tersebut,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Kami yakin bahwa negara tersebut, yang tidak berencana untuk meratifikasi CTBT, tidak memiliki dasar formal maupun moral atau hak untuk membahas masalah komitmen negara lain terhadap perjanjian tersebut,” tambah Vershinin.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

CTBT disetujui Majelis Umum PBB pada 24 September 1996. Perjanjian itu melarang ledakan uji coba senjata nuklir dan ledakan nuklir lainnya, baik untuk tujuan sipil maupun militer, di semua lingkungan. CYBT telah diratifikasi oleh 178 negara, termasuk Inggris, Perancis, dan Rusia. Namun, kesepakatan tersebut belum diberlakukan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Brutalnya Serangan Israel di Tepi Barat

Agar dapat berlaku, CTBT perlu diratifikasi oleh 44 negara, baik yang memiliki senjata nuklir atau mempunyai kapasitas potensial untuk memperolehnya. Negara-negara tersebut terdaftar berdasarkan data dari Badan Energi Atom Internasional. Terdapat delapan negara dalam daftar yang berada di luar CTBT. India, Korea Utara, dan Pakistan belum menandatangani perjanjian tersebut. Sementara lima negara lain, yakni Mesir, Israel, Iran, Cina, dan AS menandatangani tetapi tidak meratifikasinya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi