Jumat, 17/05/2024 - 18:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Koalisi Transisi Bersih Dukung Kejagung Usut Tindak Pidana di BPDPKS

JAKARTA — Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Transisi Bersih mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Mereka pun meminta penanganan dugaan penyelewengan dana sawit terkait insentif biodiesel dan perbuatan melawan hukum dalam penentuan harga indeks pasar (HIP) biodiesel dibuka secara transparan ke publik. Hal itu mengingat dalam pemberian subsidi biodiesel selama ini hanya menguntungkan segelintir korporasi besar industri sawit dan merugikan petani sawit di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

BPDPKS sedianya merupakan badan layanan umum yang dibentuk pada 2015 berdasarkan amanat  Pasal 93 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, untuk menghimpun  dana dari pelaku usaha perkebunan. Lembaga tersebut menghimpun dana dari penerimaan pungutan ekspor kelapa sawit.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Namun kenyataannya, dana sawit justru mayoritas diperuntukkan untuk subsidi biodiesel dan mengabaikan fungsi lainnya. Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo mengatakan, alokasi dana sawit untuk subsidi biodiesel sudah dilakukan sejak program B20 hingga B35.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pangdam Udayana Panen Jagung di Lombok Timur

“Subsidi ini telah memberikan keuntungan besar bagi 10 grup perusahaan sawit penerima subsidi selama periode 2019-2021,” kata Surambo dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, dana yang dihimpun oleh BPDPKS semestinya digunakan untuk membiayai peremajaan sawit rakyat (PSR), sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, hinggapenyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sayangnya, kata Surambo, sejak 2015 hingga 2023 penggunaan dana perkebunan sawit yang dikelola BPDPKS menunjukkan alokasi yang timpang dan sarat akan indikasi korupsi. Padahal kajian Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) 2023 menunjukkan, penggunaan dana perkebunan sawit untuk kepentingan subsidi  biodiesel berkontribusi sangat kecil, yaitu sebesar 1,20 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Jika dana ini sejak awal dipergunakan untuk program-program sesuai amanat UU Perkebunan, maka secara signifikan akan berkontribusi pada pertumbuhan output sektor perkebunan sawit yaitu tumbuh mencapai 32,31 persen. Sedangkan penggunaan dana untuk subsidi biodiesel hanya meningkatkan pertumbuhan output sektor perkebunan sawit sebesar 3,2 persen,” ucap Surambo.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Menurut Surambo mengatakan, total pungutan ekspor CPO pada periode 2019-2021 mencapai angka Rp 70,99 triliun. Dalam periode tersebut, sambung dia, dana subsidi yang disalurkan kepada grup perusahaan sawit yang terintegrasi dengan badan usaha-bahan bakar nabati (BU-BBN) jenis biodiesel sebesar Rp 68 triliun.

Berita Lainnya:
Korupsi Pertambangan, Persis: Tepat Kejagung Kejar Kerugian Kerusakan Lingkungan

Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien menyebut, dalam perkara itu, penyidik mesti mendalami tujuan dibentuknya lembaga BPDPKS dalam kurun waktu 2015-2022. “Dana BPDPKS harus dikembalikan sesuai khitahnya, yaitu pembiayaan  lebih banyak ke hulu untuk peremajaan, pelatihan dan pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan yang membuat produktivitas petani naik, sehingga petani bisa naik kelas,” ujar Andi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi