Senin, 17/06/2024 - 04:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Pengadilan Tinggi Prancis Tolak Banding Kebijakan Larangan Abaya di Sekolah

Muslimah di Prancis mengenakan abaya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 PARIS — Pengadilan tertinggi Prancis, pada hari Senin (25/9/2023), memutuskan bahwa larangan pemerintah terhadap pakaian Muslimah abaya adalah sah, lapor Anadolu Agency.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Dengan demikian, Dewan Negara atau Pengadilan Tinggi Prancis telah menolak banding yang diajukan oleh tiga organisasi terhadap larangan pemerintah yang diumumkan bulan lalu itu. Yakni mengenai larangan siswi menggunakan abaya – jubah longgar dan panjang – yang dikenakan beberapa muslimah di sekolah.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
‘Kemerdekaan untuk Semua Bangsa’, Pemberontakan di Kaledonia Baru Meluas

Pekan lalu, serikat pekerja Sud Education Paris, La Voix Lyceenne dan Le Poing Leve Lycee di Prancis mengajukan banding terhadap larangan tersebut. Pada tanggal 31 Agustus, Vincent Brengarth, seorang pengacara dari Muslim Rights Action (ADM), mengajukan banding ke Dewan Negara untuk meminta penangguhan larangan abaya yang menurutnya melanggar “beberapa kebebasan fundamental”.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Pada tanggal 7 September, Dewan Negara menolak permohonan ADM, dengan mengatakan larangan ini tidak secara serius melanggar hukum. “Larangan ini tidak secara nyata melanggar hak untuk menghormati kehidupan pribadi, kebebasan beragama, hak atas pendidikan,” kata keputusan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Kemenlu Pastikan tak Ada WNI Jadi Korban Turbulensi Pesawat Singapore Airlines

Langkah kontroversial ini memicu reaksi keras terhadap pemerintah, yang telah dikritik dalam beberapa tahun terakhir karena menargetkan Muslim dengan pernyataan dan kebijakannya. Termasuk penggerebekan di masjid dan yayasan amal, dan undang-undang “anti-separatisme” yang memberlakukan pembatasan luas pada masyarakat. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

نَّحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى الكهف [13] Listen
It is We who relate to you, [O Muhammad], their story in truth. Indeed, they were youths who believed in their Lord, and We increased them in guidance. Al-Kahf ( The Cave ) [13] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi