Sabtu, 25/05/2024 - 02:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Pengadilan Tinggi Prancis Tolak Banding Kebijakan Larangan Abaya di Sekolah

Muslimah di Prancis mengenakan abaya.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 PARIS — Pengadilan tertinggi Prancis, pada hari Senin (25/9/2023), memutuskan bahwa larangan pemerintah terhadap pakaian Muslimah abaya adalah sah, lapor Anadolu Agency.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dengan demikian, Dewan Negara atau Pengadilan Tinggi Prancis telah menolak banding yang diajukan oleh tiga organisasi terhadap larangan pemerintah yang diumumkan bulan lalu itu. Yakni mengenai larangan siswi menggunakan abaya – jubah longgar dan panjang – yang dikenakan beberapa muslimah di sekolah.

Berita Lainnya:
Bermotif Politis, Armada Bantuan dari Turki Gagal Berlayar ke Gaza  

Pekan lalu, serikat pekerja Sud Education Paris, La Voix Lyceenne dan Le Poing Leve Lycee di Prancis mengajukan banding terhadap larangan tersebut. Pada tanggal 31 Agustus, Vincent Brengarth, seorang pengacara dari Muslim Rights Action (ADM), mengajukan banding ke Dewan Negara untuk meminta penangguhan larangan abaya yang menurutnya melanggar “beberapa kebebasan fundamental”.

Pada tanggal 7 September, Dewan Negara menolak permohonan ADM, dengan mengatakan larangan ini tidak secara serius melanggar hukum. “Larangan ini tidak secara nyata melanggar hak untuk menghormati kehidupan pribadi, kebebasan beragama, hak atas pendidikan,” kata keputusan tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ribuan Warga Iran Berdoa Untuk Keselamatan Presiden Raisi

Langkah kontroversial ini memicu reaksi keras terhadap pemerintah, yang telah dikritik dalam beberapa tahun terakhir karena menargetkan Muslim dengan pernyataan dan kebijakannya. Termasuk penggerebekan di masjid dan yayasan amal, dan undang-undang “anti-separatisme” yang memberlakukan pembatasan luas pada masyarakat. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi