Rabu, 01/05/2024 - 14:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hotman Paris Resmi Dipolisikan Remaja 16 Tahun

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pelajar sekolah menengah berusia 16 tahun, Kate Victoria Lim, resmi memerkarakan pengacara senior Hotman Paris Hutapea. Hal itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. perkara tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri teregister dengan Nomor: LP/B/312/IX/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 27 September 2023 ini. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Laporan polisi di Bareskrim Polri terhadap Hotman itu, sempat terhambat dan hanya sebatas dibuatkan pengaduan masyarakat (dumas) pada kemarin, Selasa (26/9/2023). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kini, laporan polisi dari putri pengacara Alvin Lim itu akhirnya diterima petugas. Menurut Kate, laporan akhirnya berhasil dibuat setelah persoalan ini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karenanya ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolri. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Polri, juga Bapak Kabareskrim Komjen Wahyu Widada karena sudah menerima kami untuk bertemu. Baru saja kita bertemu. Menerima kami selaku masyarakat yang sedang mencari keadilan,” ujar Kate kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Anies: Ada Upaya Menggiring Opini Pilpres 2024 Sudah Usai

“Terima kasih sudah mengabulkan permintaan kami yaitu yang pertama, yaitu untuk membuat laporan polisi kepada Bapak Pengacara Hotman Paris, terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Terima kasih juga kepada para netizen dan semua pendukung kami,” imbuh Kate yang didampingi kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm dan istri dari Alvin Lim. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurut Kate, diterimanya laporan polisi terhadap Hotman, menunjukkan adanya kesetaraan kedudukan semua warga negara di mata hukum, termasuk pihaknya maupun Hotman. 

“Ini membuktikan bahwa memang ada equality before the law, juga membuktikan janji Bapak Kapolri, termasuk Hotman Paris pun beliau tidak kebal hukum,” kata dia. 

Diketahui, Hotman dilaporkan polisi karena menyebut bahwa Kate dimanfaatkan Alvin, untuk membela ayahnya itu dalam sejumlah perkara hukum yang menjerat, salah satunya ditangani Bareskrim Polri. Pernyataan itu disampaikan Hotman melalui media sosial. 

Lebih lanjut, Kate turut mengapresiasi Kapolri dan Kabareskrim, karena telah mengabulkan permintaan pihaknya agar dilaksanakan gelar perkara khusus, terkait perkara yang menjerat Alvin. 

Berita Lainnya:
APHA Indonesia Dukung AMAN Gugat Presiden dan DPR

“Terima kasih juga telah mengabulkan permintaan kami nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus, dijadwalkan di kemudian hari, katanya. Untuk bisa meninjau kembali kasus ITE ayah saya dimana di kasus itu dia dijadikan tersangka dan berkasnya dikembalikan dari kejaksaan yaitu di-P19,” jelas Kate. 

“Gelar perkara khusus ini bisa menjadi sarana bertukar pikiran dan agar aspirasi kami bisa didengar. Semoga Polri ini bisa menjadi sarana dimana kita bisa menegakkan hukum dan keadilan,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan ini, Kate juga memohon maaf apabila dalam pernyataannya selama ini, ada pihak-pihak yang tersinggung. Menurutnya, hal itu dilakukan semata hanya untuk membela sang ayah, yang dinilainya jadi korban ketidakadilan.

“Saya mohon jika selama ada pihak yang tersinggung dengan perkataan saya. Mau bagaimana pun tujuan saya hanya mencari keadilan,” tandas siswi kelas dua SMA itu.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi