Senin, 17/06/2024 - 09:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Dua WNI yang Disekap Perusahaan Penipuan Daring Kamboja Sudah Dibebaskan

JAKARTA – Dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera perusahaan penipuan daring di Kamboja telah berada dalam naungan KBRI Phnom Penh. Keduanya disebut dalam keadaan baik dan sehat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Terkait kasus dua warga negara kita yang viral terborgol di Kamboja, dapat kami konfirmasi bahwa kedua WNI tersebut, dengan inisial LHF yang laki-laki dan NS yang perempuan sudah berada di KBRI Phnom Penh. Kami konfirmasi, kedua WNI kita dalam keadaan baik, sehat, dan juga aman,” ungkap Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha dalam pengarahan pers, Jumat (29/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Sebelumnya beredar video di media sosial X yang memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan WNI dengan tangan terborgol. Mereka mengaku telah disekap berhari-hari tanpa diberi makan dan minum.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Terkait kasus tersebut, Judha menjelaskan, pada Jumat (22/9/2023) pekan lalu, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari LHF dan NS melalui saluran siaga atau hotline. Pada hari yang sama setelah menerima laporan, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja untuk langkah-langkah penyelidikan dan penyelamatan.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU, DKPP Kulik Desta soal Video Ucapan HUT untuk Perempuan Berinisial CAT

“Dari Sabtu dan Minggu kita hilang kontak. Kemudian pada Senin (25 September 2023), kami mendapat informasi bahwa kedua WNI tersebut sudah dibebaskan oleh pihak perusahaan. Kemungkinan perusahaan takut karena kita sudah laporkan kepada kepolisian setempat dan kemungkinan akan dirazia,” ungkap Judha.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Pada Selasa (26/9/2023), LHF dan NS datang ke KBRI Phnom Penh. Sesuai prosedur operasional standar, KBRI Phnom Penh mewawancarai keduanya. Judha mengatakan, detail wawancara tak bisa dibuka untuk publik. Namun secara umum terungkap bahwa pada 2016, NS sudah pernah bekerja di Kamboja. “Yang bersangkutan bekerja di perusahaan judi online,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Pada 2020, NS kembali ke Indonesia. Kemudian pada Juni 2022, NS berangkat lagi ke Kamboja. Lalu pada Juli, suami NS, yakni LHF, menyusulnya ke Kamboja. “Mereka sejak saat itu berpindah-pindah perusahaan, antara perusahaan judi online maupun perusahaan online scam,” kata Judha.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Dia mengungkapkan, saat ini KBRI Phnom Penh sedang mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan izin keluar dari imigrasi Kamboja untuk proses pemulangan NS dan LHF. “Kita akan bantu pemulangan mereka secepatnya ke Indonesia,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Badai dan Tornado Hantam AS, 18 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

Judha mengatakan, sejak 2020, Kemlu dan perwakilan RI sudah menangani 2.813 kasus WNI yang menjadi korban perusahaan penipuan daring. Dia menjelaskan, tren kasus tersebut mulai merebak pada 2020. Kala itu masih banyak WNI yang belum mengetahui tentang penipuan daring. Oleh sebab itu, banyak di antara mereka yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Namun untuk kasus-kasus baru yang kita tangani saat ini ada indikasi bahwa mereka (WNI) sudah paham dengan jenis kegiatan. Dan sudah paham juga bahwa ini adalah kegiatan ilegal,” kata Judha.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia menekankan, WNI memang memiliki hak jika ingin bekerja ke luar negeri. “Namun pastikan berangkat sesuai prosedur dan jangan mengambil risiko kegiatan-kegiatan yang ilegal,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَوَجَدَا عَبْدًا مِّنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِّنْ عِندِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِن لَّدُنَّا عِلْمًا الكهف [65] Listen
And they found a servant from among Our servants to whom we had given mercy from us and had taught him from Us a [certain] knowledge. Al-Kahf ( The Cave ) [65] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi