Senin, 06/05/2024 - 04:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Dua WNI yang Disekap Perusahaan Penipuan Daring Kamboja Sudah Dibebaskan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera perusahaan penipuan daring di Kamboja telah berada dalam naungan KBRI Phnom Penh. Keduanya disebut dalam keadaan baik dan sehat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Terkait kasus dua warga negara kita yang viral terborgol di Kamboja, dapat kami konfirmasi bahwa kedua WNI tersebut, dengan inisial LHF yang laki-laki dan NS yang perempuan sudah berada di KBRI Phnom Penh. Kami konfirmasi, kedua WNI kita dalam keadaan baik, sehat, dan juga aman,” ungkap Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha dalam pengarahan pers, Jumat (29/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya beredar video di media sosial X yang memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan WNI dengan tangan terborgol. Mereka mengaku telah disekap berhari-hari tanpa diberi makan dan minum.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Terkait kasus tersebut, Judha menjelaskan, pada Jumat (22/9/2023) pekan lalu, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari LHF dan NS melalui saluran siaga atau hotline. Pada hari yang sama setelah menerima laporan, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja untuk langkah-langkah penyelidikan dan penyelamatan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Asosiasi Dokter Korsel Desak Kenaikan Kuota Dibatalkan

“Dari Sabtu dan Minggu kita hilang kontak. Kemudian pada Senin (25 September 2023), kami mendapat informasi bahwa kedua WNI tersebut sudah dibebaskan oleh pihak perusahaan. Kemungkinan perusahaan takut karena kita sudah laporkan kepada kepolisian setempat dan kemungkinan akan dirazia,” ungkap Judha.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pada Selasa (26/9/2023), LHF dan NS datang ke KBRI Phnom Penh. Sesuai prosedur operasional standar, KBRI Phnom Penh mewawancarai keduanya. Judha mengatakan, detail wawancara tak bisa dibuka untuk publik. Namun secara umum terungkap bahwa pada 2016, NS sudah pernah bekerja di Kamboja. “Yang bersangkutan bekerja di perusahaan judi online,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pada 2020, NS kembali ke Indonesia. Kemudian pada Juni 2022, NS berangkat lagi ke Kamboja. Lalu pada Juli, suami NS, yakni LHF, menyusulnya ke Kamboja. “Mereka sejak saat itu berpindah-pindah perusahaan, antara perusahaan judi online maupun perusahaan online scam,” kata Judha.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Iran Serang Israel, Rusia Prihatin Ketegangan di Timur Tengah

Dia mengungkapkan, saat ini KBRI Phnom Penh sedang mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan izin keluar dari imigrasi Kamboja untuk proses pemulangan NS dan LHF. “Kita akan bantu pemulangan mereka secepatnya ke Indonesia,” ujarnya.

Judha mengatakan, sejak 2020, Kemlu dan perwakilan RI sudah menangani 2.813 kasus WNI yang menjadi korban perusahaan penipuan daring. Dia menjelaskan, tren kasus tersebut mulai merebak pada 2020. Kala itu masih banyak WNI yang belum mengetahui tentang penipuan daring. Oleh sebab itu, banyak di antara mereka yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Namun untuk kasus-kasus baru yang kita tangani saat ini ada indikasi bahwa mereka (WNI) sudah paham dengan jenis kegiatan. Dan sudah paham juga bahwa ini adalah kegiatan ilegal,” kata Judha.

Dia menekankan, WNI memang memiliki hak jika ingin bekerja ke luar negeri. “Namun pastikan berangkat sesuai prosedur dan jangan mengambil risiko kegiatan-kegiatan yang ilegal,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi