Selasa, 30/04/2024 - 02:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpres Strategi Nasional Bisnis dan HAM

ADVERTISEMENTS

Pekerja menyelesaikan pembuatan tas di sebuah pabrik di Katapang, Kabupaten Bandung, Rabu (14/6/2023) (ilustrasi).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Presiden Joko Widodo akhirnya mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau Stranas BHAM.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan pengesahan itu termasuk langkah nyata pemerintah menerapkan nilai-nilai HAM dalam dunia bisnis. Dhahana meyakini pengesahan Stranas BHAM membuktikan komitmen pemerintah menghadirkan iklim bisnis yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami meyakini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia ini menunjukkan implementasi nilai-nilai HAM semakin dibutuhkan untuk menciptakan iklim bisnis yang berkelanjutan di Tanah Air,” kata Dhahana dalam keterangannya yang diterima Republika pada Senin (2/10/2023). 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati, PDIP: Tanya Stafsus Presiden Pak Ari

Dhahana menyebut Stranas BHAM akan berfokus pada sejumlah strategi yaitu peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM. Kemudian pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM. Terakhir, penguatan mekanisme pemulihan yang efektif.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Dalam beberapa kali dialog yang diselenggarakan bersama para pelaku usaha, kami menemukan pengimplementasian HAM di dunia bisnis ini sejatinya sejalan dengan semangat yang ada di dalam ESG (environmental, social, and governance), yang pada ujungnya memberikan competitive advantage bagi perusahaan untuk bersaing di pasar global,” ujar Dhahana.

Dhahana juga mengungkapkan pembahasan penyusunan Stranas BHAM sudah berlangsung sejak 2016. Setelah ditunjuk sebagai National Focal Point (NFP) bisnis dan HAM pada 2019, Kemenkumham semakin mengintensifkan pembahasan draf itu.

Berita Lainnya:
Kadin DKI Sebut Jakarta Butuh Pemimpin yang Paham Ekonomi

Sejumlah kementerian, lembaga, akademisi, dan asosiasi pelaku usaha yang tergabung dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terlibat pembahasan draf tersebut.

“Kami terus membangun dialog dan komunikasi dengan para pelaku usaha secara intensif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Dhahana.

Dhahana menekankan pengesahan Stranas BHAM merupakan hal yang patut dibanggakan bagi Indonesia. Sebab aturan ini membuat Indonesia termasuk daftar negara di dunia yang menerapkan keterpaduan bisnis dan HAM.

“Meskipun bukan pionir, tapi Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang telah memiliki regulasi terkait bisnis dan HAM,” ucap Dhahana.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi