Selasa, 30/04/2024 - 09:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Ditjen Imigrasi Tarik Minat Pelajar Asing lewat Visa Pendidikan, Ini Beberapa Ketentuannya

ADVERTISEMENTS

JAKARTA— Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kemenkumham meluncurkan visa pendidikan dalam Festival Imigrasi “Imifest” di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada Kamis (12/10/2023). Visa ini diharapkan dapat menarik minat warga negara asing (WNA) agar menempuh pendidikan atau mengajar di Indonesia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Heru Tjondro, menerangkan visa pendidikan kini mempunyai aturan baru yang memudahkan WNA saat ingin belajar di Indonesia. Nantinya para calon siswa atau mahasiswa tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari kementerian terkait untuk memperoleh visa. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Cukup melampirkan bukti penerimaan siswa atau mahasiswa dan institusi pendidikan. Visa pendidikan ini nanti juga bisa diperuntukkan bagi WNA yang akan menjadi pengajar di Indonesia,” kata Heru dalam keterangannya. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dengan visa pendidikan ini, pelajar atau mahasiswa asing dapat disponsori oleh WNI perorangan atau lembaga pendidikannya. Heru menekankan kemudahan ini diterapkan untuk mendukung Indonesia sebagai salah satu tujuan pelajar internasional.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Manfaatkan Momentum Ramadhan, UKM Taekwondo UNM Berbagi Takjil untuk Masyarakat

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Ini mengingat Indonesia memiliki budaya yang kaya dan unik yang memiliki posisi tersendiri dalam peradaban dunia,” ujar Heru.

Heru menyebut visa pendidikan memang secara khusus diluncurkan di Yogyakarta. Sebab Yogya terkenal sebagai Kota Pendidikan dimana banyak kampus berdiri disana. Kantor Urusan Internasional Universitas Gajah Mada mencatat ada sejumlah 566 mahasiswa asing serta 75 orang dosen asing per September 2023.

“Yogyakarta terkenal akan tiga hal. Pertama, pendidikan; kedua, kuliner; dan ketiga, budaya. Nah ini semua adalah satu daya tarik. Karena dunia pendidikan di Yogyakarta itu sudah sangat terkenal, bisa juga meningkatkan industri pariwisata pendidikan,” ujar Heru.

Terdapat beberapa opsi visa pendidikan yaitu untuk student, bachelor’s degree, master’s degree, dan doctoral degree. Permohonan visa pendidikan biza dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

Baca juga: Ini Peperangan yang Dimenangkan Romawi Sebagaimana Dikabarkan Alquran Surat Ar Rum

Berita Lainnya:
Alasan Orang Tua Harus Kuliahkan Anaknya ke Perguruan Tinggi Islam

Dilansir dari laman https://izinbelajar.kemdikbud.go.id/, telah diterbitkan 10.920 izin belajar bagi pelajar asing untuk keperluan kursus singkat hingga menempuh pendidikan doktoral di Indonesia. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 Tahun 2023, dokumen yang perlu dipersiapkan pelajar asing untuk mengajukan student visa antara lain:

a. paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan

b. bukti penjaminan dari Penjamin yang merupakan korporasi/lembaga pendidikan tempat Orang Asing melaksanakan pendidikan atau warga negara Indonesia (perorangan)

c. bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di wilayah Indonesia

d. pasfoto berwarna terbaru

e. dokumen untuk menerangkan maksud/tujuan kedatangan Orang Asing, yaitu bukti penerimaan siswa/mahasiswa dari institusi pendidikan

Bukti penerimaan pelajar asing pada lembaga pendidikan di Indonesia yang dilampirkan oleh pemohon student visa juga wajib mencantumkan jangka waktu lama pendidikan yang akan ditempuh.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi