ACEH
ACEH

Ini Dia 5 Tersangka Kasus Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lhokseumawe Senilai Rp3,4 miliar

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) senilai Rp3,4 miliar pada Kamis (12/10/2023) kemarin.

Kepala Kejari Lhokseumawe, Syaifuddin, mengumumkan bahwa kelima tersangka tersebut adalah AZ, MY, MD, ASR, dan SL.

“AZ dan MY pernah memegang jabatan sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe dalam periode yang berbeda,” kata Syaifuddin.

Syaifuddin menjelaskan, AZ menjabat sebagai Kepala BPKD pada periode 2018-2020, sedangkan MY menjabat sebagai Kepala BPKD pada periode 2020-2022.

Berita Lainnya:
Rahmawati Ditunjuk sebagai Plt Kadisdikbud Aceh Besar

“Saat ini, AZ telah memasuki masa pensiun sebagai PNS sejak 1 Oktober 2023, dan jabatan terakhirnya adalah Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe,” ujar Kajari.

Sementara itu, jelas Kajari, MY saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe.

“Tiga tersangka lainnya adalah pegawai di BPKD, yaitu MD yang menjabat sebagai Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ASR sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan SL sebagai Bendahara Pengeluaran,” jelas Kajari.

Peran kelima tersangka dalam kasus ini, ungkap Syaifuddin, adalah mereka bertanggung jawab atas pencairan anggaran belanja, termasuk kelengkapan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Berita Lainnya:
Petani Sabang Terima Bantuan Pompa Air, Wali Kota: Manfaatkan Secara Optimal

“Mereka telah membagikan uang pungutan PPJ yang seharusnya tidak mereka bagikan, karena proses pemungutan PPJ tidak mereka lakukan. Tetapi dilakukan oleh PLN,” tutur Syaifuddin.

Syaifuddin menambahkan bahwa untuk mendapatkan upah pungutan pajak, hal tersebut perlu dibahas bersama dengan kelengkapan dewan dan mendapatkan izin, namun hal ini tidak pernah dilakukan.

“Sehingga uang tersebut dibagikan dengan total mencapai Rp3,4 miliar,” pungkas Syaifuddin.

image_print
author avatar
Azhari
Jurnalis Harian Aceh Indonesia di Kota Lhokseumawe.
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang

Reaksi

Berita Lainnya