Minggu, 05/05/2024 - 08:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ombudsman Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pengaduan Malaadministrasi

ADVERTISEMENTS

 JEMBER — Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengajak masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk berperan aktif dalam melaporkan pengaduan malaadministrasi atau penyimpangan terhadap pelayanan publik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Pengaduan masyarakat Jember terkait pelayanan publik masih rendah yakni tujuh laporan pada tahun 2021 dan tahun 2022 hanya empat laporan saja,” katanya saat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik di salah satu hotel di Jember, Jumat sore.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya ada dua kemungkinan penyebab rendahnya pelaporan pengaduan kepada Ombudsman RI yakni pelayanannya memang sudah baik atau masyarakat belum mengenal lembaga Ombudsman, sehingga pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Bentuk-bentuk indikasi malaadminitrasi yang bisa diadukan misalnya instansi pemerintah tidak memberikan pelayanan dengan baik, melakukan penundaan berlarut, pelayanan tidak kompeten, menyimpang dari prosedur, meminta imbalan, dan konflik kepentingan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ombudsman Soroti Pembatasan Barang Penumpang dari Luar Negeri

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Berdasarkan data, lanjut dia, pihak yang diduga melakukan malaadimistrasi yang banyak dilaporkan masyarakat adalah pemerintah daerah, kemudian disusul kepolisian dan terbanyak ketiga yakni pihak agraria atau BPN.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia menjelaskan penilaian Ombudsman kepada Pemkab Jember cukup baik dengan nilai 81,08 poin, yang artinya telah memasuki zona hijau atas pelayanan publik tahun 2022, namun pihaknya berharap tahun 2023 bisa lebih baik lagi ke depannya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sementara Ketua Ombudsman Jatim Agus Muttaqin mengatakan seluruh kabupaten/kota di Jatim tahun 2022 tidak ada yang mendapatkan penilaian rapor merah, sedangkan tahun 2021 tercatat ada dua kabupaten yang dinilai merah yakni Kabupaten Malang dan Nganjuk.

Berita Lainnya:
Kritik Megawati Bentuk Perlawanan Atas Nafsu Keluarga Jokowi

“Ia berharap masing-masing kabupaten/kota mendapatkan penilaian yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dan kami mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengaduan kepada Ombudsman,” katanya.

Pengamat hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Jember Dr Adam Muhshi menilai bahwa secara teknis kesalahan dalam pelayanan publik ada dua yakni kesalahan jabatan dan kesalahan pribadi.

“Mengadukan indikasi malaadminitrasi sebagai upaya perbaikan pelayanan publik penting dilakukan, sehingga saya menyarankan agar masyarakat aktif mengadukan ke Ombudsman jika pelayanan publik di Jember dinilai kurang baik,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi