Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

2 Anaknya Jadi Penggugat dan Dikabulkan MK, Ini Kata Tokoh MAKI Boyamin Saiman

BANDA ACEH – Dua anak muda Kota Solo penggugat batas usia Capres-Cawapres, yaitu Arkaan Wahyu Re A dan Almas Tsaqibbirru Re A, ternyata anak dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Hal itu dikonfirmasi oleh Boyamin saat dimintai informasi melalui WhatsApp (WA), Senin (16/10/2023) malam.

“Almas anak nomor satu, Arkaan anak nomor dua. Selebihnya tanya ke lawyer-nya ya,” ungkap Boyamin.

Berdasarkan catatan Solopos.com, Arkaan Wahyu Re A, merupakan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNS Solo. Sedangkan Almas Tsaqibbirru Re A, merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) Solo.

Berita Lainnya:
Tangkap Tangan, KPK Ringkus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Beberapa waktu lalu kakak beradik itu mengajukan permohonan Judicial Review (JR) Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu yang mengatur syarat usia minimal Capres Cawapres 40 tahun. Mereka menguasakan gugatan ke advokat Arif Sahudi.

Arkaan lahir di Solo pada 26 Desember 2002 yang beralamat di Jalan Awan 123 Ngoresan RT 001/RW 022 Kelurahan Jebres. Sedangkan Almas kelahiran Solo pada 16 Mei 2000, dengan alamat tempat tinggal yang sama.

Sayang Boyamin tidak mau berbicara banyak terkait dua anaknya itu, termasuk materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya sampaikan sebatas itu saja,” tutur dia sembari bertanya apa sudah punya nomor lawyer dari anak-anaknya.

Berita Lainnya:
Tanggapi Sikap Rismon, Roy Suryo Pastikan Tak Mundur di Polemik Ijazah Jokowi

Terpisah, kuasa hukum Almas dan Arkaan, Arif Sahudi, menjelaskan poin penting yang membedakan materi gugatan kliennya dengan gugatan dari pemohon lainnya. Poin itu terkait syarat sedang atau pernah menjabat sebagai kepala daerah dan dipilih oleh rakyat.

“Poin pentingnya ya kami mengajukan batasan usia Capres dan Cawapres minimal 40 tahun, atau sosok yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala daerah dan dipilih langsung oleh rakyat. Itu poin krusialnya,” terang dia.

Sumber: Gelora

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya