Selasa, 30/04/2024 - 02:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Apindo Minta Pemerintah Hati-Hati Batasi Barang Impor

ADVERTISEMENTS

Pedagang beraktivitas di Pasar ITC Cipulir Mas, Jakarta, Jumat (29/9/2023). Hendra pemiliki toko grosir busana muslimah mengaku penjualan onlinenya mengalami penurunan hingga 70 persen semenjak 2022 lalu, Ia meyakini kondisi tersebut lantaran menurunnya daya beli masyarakat baik serta persaingan harga dengan barang import yang jauh lebih murah ketimbang harga produk lokal. Sementara pemerintah berencana melarang media sosial untuk melakukan transaksi jual beli melalui revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Meski demikian, Hendra mengaku keberatan jika ada penutupan transaksi melalui media sosial, Ia berharap pemerintah juga dapat membenahi regulasi terkait barang impor.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam penerapan pembatasan masuknya barang impor ke Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pertamina: Konsumsi BBM di Bali Saat Libur Lebaran Naik
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami sudah memberi masukan untuk berhati-hati, karena 70 persen bahan baku produksi kita masih harus impor,” kata Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani saat ditemui di Serang, Banten, Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Shinta mengatakan pembatasan barang impor juga harus memperhatikan mekanisme produksi lokal, agar tidak sampai mengganggu suplai bahan baku komoditas lokal yang akan diekspor.

 

Senada dengan pemerintah, dia menilai illegal dumping penting untuk dihentikan, namun dia menekankan produksi lokal untuk diekspor juga tidak kalah penting.

 

“Jangan sampai pengetatan impor bisa mengganggu produksi lokal. Tentu kami mengerti illegal dumping harus dihentikan, tapi jangan sampai mengganggu (produksi lokal). Saat ini saja sudah banyak kendala,” ujarnya pula.

Berita Lainnya:
Dubes RI Sebut Indonesia Pengekspor Sabun Terbesar Kedua ke Mesir

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah segera memberlakukan berbagai peraturan untuk memperketat arus masuk barang impor.

 

Dia menyebutkan hal ini dilakukan untuk merespons keluhan dari asosiasi dan masyarakat akibat membanjirnya barang-barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional, dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce.

 

Nah (barang) yang impor ini tentunya akan mengganggu pangsa pasar produk dalam negeri, kemudian maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan di sektor industri tekstil juga terjadi PHK,” kata Menko Airlangga, Jumat (6/10).

 

Menko Airlangga menambahkan Indonesia sudah menangani beberapa komoditas, baik yang merupakan barang larangan dan/pembatasan (lartas) yakni 60 persen dan non lartas yaitu 40 persen.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi