Kamis, 02/05/2024 - 18:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

OSO Setuju Mahfud MD Menjadi Cawapres Ganjar

ADVERTISEMENTS

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menemui Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mengaku setuju apabila Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ya udah saya setuju Mahfud lah,” kata OSO kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Awalnya, OSO menyebutkan ada beberapa nama bakal cawapres Ganjar yang menguat antara lain Mahfud MD, Sandiaga Uno, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kendati demikian, sudah ada satu nama yang dipilih untuk mendampingi Ganjar.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
ABK Kapal Asal China Jatuh di Perairan Kotabaru

“Ini kan ada tiga calon nih, nah, yang pasti yang disetujui satu,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ia pun lantas bertanya siapa sosok bakal cawapres Ganjar yang ingin diberitahukan kepada media. Awak media pun serentak menyorakkan nama Mahfud yang diprediksi sebagai cawapres pendamping Ganjar.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

OSO pun menyetujui sosok Mahfud sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Berita Lainnya:
Mahfud MD Beberkan Keunggulan Sistem Demokrasi di RI

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi