Kamis, 02/05/2024 - 10:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KSAD Jenderal Agus Subiyanto Siap Ikut Fit and Proper Test Panglima TNI

ADVERTISEMENTS

KSAD Jenderal Agus Subiyanto saat mendampingi Menhan Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Tingkat III Salak dr Sadjiman Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, dirinya siap untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR. Hal itu merespons namanya yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI ke-23

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Siap lah,” kata Agus singkat usai mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Tingkat III Salak dr Sadjiman Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Putri Zulhas Ngaku untuk Pancing Obrolan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Meski demikian, mantan Wakil KSAD tersebut mengaku belum mengetahui kapan proses itu bakal dilakukan oleh DPR. “Saya belum dengar kapan fit and proper test (dilaksanakan),” ujar Agus.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Jokowi terkait calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada akhir November 2023. Nama yang diusulkan Jokowi adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, MSI, yang saat ini menjabat sebagai kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan isi surpres tersebut di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Berita Lainnya:
Komnas HAM tak Persoalkan TNI Gunakan Sebutan OPM

Setelah surpres diterima, DPR akan menugaskan Komisi I DPR untuk menjalankan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan kepada Agus. Mekanisme tersebut maksimal harus dilaksanakan 20 hari setelah surpres diterima dewan.

“Karenanya sesuai dengan mekanisme yang ada, DPR akan memulai proses mekanisme di DPR untuk bisa menindaklanjuti surat usulan pengganti calon panglima tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR,” ujar Puan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi