BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghapus riwayat hukum atau status mantan narapidana (napi) sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari informasi profil yang dipublikasi di website KPU terkait daftar calon tetap (DCT).
Berdasarkan hasil penelusuran Kantor Berita Politik RMOL terhadap 52 nama caleg DPR RI mantan napi yang masuk DCT, terdapat belasan nama caleg yang status hukumnya tidak dimuat.
Menariknya, status hukum yang dihilangkan KPU dalam website resminya, kebanyakan berasal dari PDI Perjuangan.
Misalnya ada nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Rokhmin Dahuri yang tersangkut korupsi dana non-budgeter Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Rokhmin Dahuri divonis penjara 7 tahun dan denda Rp200 juta, karena terbukti merugikan uang negara hingga Rp15 miliar. Namun, dia sempat mendapat potongan masa tahanan 2,5 tahun karena mengambil langkah hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Guru Besar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) itu sudah bebas dari tahanan pada 25 November 2009 lalu.
Pada Pileg 2024 Rokhmin maju dari PDIP, dan bakal berhadapan dengan sejumlah petahana anggota DPR RI periode 2019-2024 di Dapil Jabar VIII yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Selain Rokhmin, ada nama artis Vicky Prasetyo yang maju dari Partai Perindo. Dia sempat kena jerat 4 tahun penjara, karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada mantan istrinya, Angel Lelga.
Selain status hukum yang hilang, KPU juga menutup akses profil belasan caleg lainnya yang diusung oleh 18 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 yang juga terkategorisasi sebagai mantan napi.
Kemudian, ada pula caleg mantan napi yang diganti atau dihapus oleh partai politik yang mengusungnya.
Namun kebanyakan caleg mantan napi berani membuka profil atau daftar riwayat hidup mereka ke publik melalui website KPU.
Berikut ini 52 daftar nama caleg mantan napi yang membuka, menutup, dihilangkan status hukumnya, serta diganti atau dihapus oleh parpol dalam website resmi KPU:
– Keterangan Profil Terbuka
1. Susno Duadji (PKB Dapil Sumsel II Nomor Urut 2)
2. H. Huzrin Hood (PKB Dapil Kepri Nomor Urut 2)
3. Ali Maskur Masduqi (PKB Dapil Jateng VIII Nomor Urut 7)
4. Rino Lande (PKB Dapil Jatim V Nomor Urut 7)
5. Abdul Halim (PKB Dapil Bali Nomor Urut 2)
6. Yansen Akun Effendy (PKB Dapil Kalbar II Nomor Urut 1)
7. Eep Hidayat (Partai NasDem Dapil Jabar IX Nomor Urut 1)

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler