Jumat, 03/05/2024 - 02:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Lima Fatwa Ulama Terkait Palestina

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Sejumlah negara dan para ulama telah mengeluarkan fatwa yang menunjukkan dukungannya untuk membela dan mendukung pembebasan Palestina. Beberapa fatwa tentang Palestina telah dikeluarkan sejak lama oleh para ulama.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Secara garis besar, mereka menekankan untuk membantu, mendukung dan memperjuangkan pembebasan Palestina atas dasar nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ada beberapa negara yang sudah mengeluarkan fatwa tentang Palestina. Di antaranya adalah Mesir melalui Universitas Al Azhar Kairo, dan Yordania melalui dewan fatwanya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Berikut ini pemaparan fatwa-fatwa tentang Palestina dari berbagai negara dan ulama.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

1. Mesir

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pusat Fatwa Elektronik Internasional Al-Azhar Mesir, baru-baru ini telah menyelenggarakan forum fatwa ke-4 dengan mengangkat tema ‘Badan-Lembaga Fatwa dan Perannya dalam Mendukung Perjuangan Palestina”.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Fatwa yang dihasilkan oleh forum tersebut dibacakan oleh Direktur Jenderal Pusat Fatwa Elektronik Internasional Al-Azhar, Osama Al-Hadidi. Dia mengatakan, persoalan Palestina menjadi jantung, pikiran, dan hati nurani Al-Azhar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Bukan rahasia lagi bagi Anda, betapa besarnya status fatwa dalam Islam dan pentingnya menjaga kepentingan, mengusir kejahatan, memperkuat pemikiran, mendukung kebenaran dan keadilan, dan membela Islam, tanah airnya, dan perjuangannya melawan para tiran yang agresif,” kata Osama sebelum membacakan fatwa tentang Palestina.

Berita Lainnya:
Biden: Netanyahu tidak Berbuat cukup untuk Fasilitasi Bantuan Gaza

Beberapa pembicara dalam forum tersebut ialah Rektor Universitas Al-Azhar Mesir Dr Salamah Dawud, mantan Rektor Universitas Al-Azhar Dr Ibrahim Al-Hodhud, Sekretaris Jenderal Dewan Ulama Sepuh di Al-Azhar Al-Sharif Dr Hassan Al-Saghir, dan cendekiawan bidang politik sekaligus mantan presiden Perpustakaan Alexandria, Dr Mustafa Al-Feki.

Ada sejumlah fatwa yang dihasilkan dari forum itu. Salah satunya menyebutkan bahwa persatuan bangsa di saat krisis adalah kewajiban agama dan kebutuhan kemanusiaan, tidak ada waktu untuk kepentingan pribadi atau kepentingan suku.

“Jika persatuan adalah kewajiban dalam keadaan normal, maka di saat krisis itu menjadi lebih wajib untuk dilakukan. Ini merupakan tugas utama para tokoh, agar bisa menghadapi bahaya yang menimpa negara,” demikian salah satu isi fatwa.

Fatwa tersebut juga menyatakan bahwa karena adanya kontrol agama dan nasional, maka negara Arab dan Islam harus mendukung rakyat Palestina dalam mendapatkan kembali tanah mereka yang dirampas, mempertahankan kekayaan mereka yang dijarah, melindungi kehormatan mereka, menolak pengungsian dan melikuidasi perjuangan mereka, hingga entitas pendudukan yang berbahaya dan brutal ini keluar dari tanah yang diberkahi.

Berita Lainnya:
Tiga Waktu Terbaik untuk Memohon Ampunan Allah

2. Yordania

Dewan Fatwa Umum di Amman Yordania telah mengeluarkan fatwa dan para ulama Yordania menandatangani fatwa tersebut. Fatwa ini dikeluarkan setelah Kongres AS memutuskan untuk menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota negara orang-orang Yahudi.

Fatwa tersebut menyatakan, “Keputusan Kongres AS untuk mencaplok Yerusalem merupakan sebuah agresi terang-terangan terhadap keyakinan setiap Muslim di dunia, dan Amerika Serikat dianggap sebagai mitra dalam ketidakadilan dan agresi yang dilakukan Israel.”

Fatwa itu juga menyebutkan, “Al-Quds Al-Sharif adalah sebagian dari keimanan setiap muslim yang memeliharanya sebagaimana ia memelihara agamanya.”

Isi fatwa ini juga menguraikan berbagai alasan keagamaan yang wajib diyakini umat Islam. Bahkan fatwa ini mencakup perintah untuk melakukan jihad melawan orang-orang Yahudi, dan memboikot perdagangan dan transaksi mereka.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi