Selasa, 07/05/2024 - 17:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wamenkumham Santai dengan Status Tersangkanya, KPK Klaim Tidak Asal Grasah Grusuh

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tetap santai meski jadi tersangka di KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Wamenkumham Eddy Hiariej terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 7 miliar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kemenkumham mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej baru mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media massa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Begitu mengetahui, Eddy Hiariej cenderung tak banyak bicara.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dia hanya merespon dengan santai dan tenang. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Eddy Hiariej sendiri sedang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Hingga Jumat (10/11/2023), dia masih berada di sana bersama Menkumham, Yassona Laoly.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Terpisah KPK mengaku penetapan tersangka pada Wamenkumham Eddy Hiariej tidak grasah grusuh.

KPK terus mengumpulkan sejumlah bukti hingga gandeng PPATK.

Wamenkumham Eddy Hiariej Santai dan Tenang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar pada Kamis (9/11/2023).

Pihak Kemenkumham mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej baru mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media massa.

Begitu mengetahui, Eddy cenderung tak banyak bicara.

Berita Lainnya:
Polisi Identifikasi Jasad Laki-Laki di Tanah Abang

Katanya, dia hanya merespon dengan santai dan tenang.

“Waktu saya tanya ke ajudanya, AADC-nya, beliau bilang biasa-biasa saja. Santai, tenang gitu menghadapi ini,” kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).

Eddy sendiri sedang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hingga Jumat (10/11/2023) ini, dia masih berada di sana bersama Menkumham, Yassona Laoly.

“Pak Wamen dan Pak Menteri lagi di luar kota semua,” ujar Erif.

Namun belum diketahui sampai kapan mereka akan kembali ke Jakarta.

“Masih di kalimantan hari ini juga. Belum tahu nih sampai kapan beliau di sananya,” kata Erif. 

Begitu tiba di Jakarta nanti, pihak Kemenkumham tak menutup peluang bakal adanya keterangan langsung dari sang Wamen.

Akan tetapi, hal tersebut masih dalam tahap koordinasi di internal kementerian.

“Nanti kita koordinasikan dulu akan ada konpers atau tidak. Itu kan kemungkinan,” ujarnya.

Kemudian untuk menghadapi proses hukum dalam perkara ini, Kementerian Hukum dan HAM secara resmi belum memberikan bantuan. Sebab Eddy masih belum mengungkapkan apakah akan membawa pengacara sendiri atau tidak dalam perkara ini.

“Terkait itu nanti ada koordinasi lagi apakah beliau berkenan dibantu atau beliau nanti mencari pengacara sendiri,” katanya

KPK Tak Grasah-grusuh

Berita Lainnya:
Sempat Alami Pendarahan Otak, Begini Kondisi Terkini Tukul Arwana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak grasah-grusuh dalam menyelesaikan perkara yang tengah ditangai, termasuk dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka.

“Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan perkara, karena tentu kamu tidak ingin grasah-grusuh. Tentu kami ingin menyampaikan aspek formil, materil, dari perkara itu sendiri,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Sebelum disampaikan kepada publik mengenai duduk perkara yang melibatkan Wamenkumham, KPK akan lebih dulu memanggil para saksi terkait dan mengumpulkan alat bukti.

Ali menerangkan KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal pengumpulan data terkait dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

KPK kata Ali, juga sudah mendapatkan banyak data dari PPATK terkait penelusuran aliran uang dan transaksi mencurigakan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK, kami sudah lama ada sinergi dengan PPATK, untuk menelusuri aliran uang dan transaksi mencurigakan, termasuk dugaan gratifikasi di Kemenkumham. Sudah mendapat banyak data,” kata Ali.

Ali memastikan KPK akan membuka dan transparan dalam penanganan setiap kasus.

Dia meminta media agar bersabar menunggu update-update penyidikan yang mereka lakukan.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi