UPDATE

NASIONAL

Wamenkumham Santai dengan Status Tersangkanya, KPK Klaim Tidak Asal Grasah Grusuh

KPK Tak Grasah-grusuh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak grasah-grusuh dalam menyelesaikan perkara yang tengah ditangai, termasuk dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka.

“Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan perkara, karena tentu kamu tidak ingin grasah-grusuh. Tentu kami ingin menyampaikan aspek formil, materil, dari perkara itu sendiri,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Sebelum disampaikan kepada publik mengenai duduk perkara yang melibatkan Wamenkumham, KPK akan lebih dulu memanggil para saksi terkait dan mengumpulkan alat bukti.

Ali menerangkan KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal pengumpulan data terkait dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

KPK kata Ali, juga sudah mendapatkan banyak data dari PPATK terkait penelusuran aliran uang dan transaksi mencurigakan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK, kami sudah lama ada sinergi dengan PPATK, untuk menelusuri aliran uang dan transaksi mencurigakan, termasuk dugaan gratifikasi di Kemenkumham. Sudah mendapat banyak data,” kata Ali.

Ali memastikan KPK akan membuka dan transparan dalam penanganan setiap kasus.

Dia meminta media agar bersabar menunggu update-update penyidikan yang mereka lakukan.

“Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan perkara, karena tentu kamu tidak ingin grasah-grusuh. Tentu kami ingin menyampaikan aspek formil, materil, dari perkara itu sendiri,” katanya.

Wamenkumham Tersangka, Mahfud MD: Bukti KPK Tidak Pandang Bulu

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Eddy Hiarij oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi.

Mahfud mengatakan bahwa penetapan tersangka Wamenkumham tersebut membuktikan bahwa KPK tidak pandang bulu.

“Menurut saya KPK ketika bicara penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu dan itu ya dibuktikan meskipun masih banyak kritik terhadap KPK tapi dia sudah membuktikan lah tidak pilih menteri, wamen kepala daerah atau semuanya itu memang harus begitu,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, (10/11/2023).

Menurut Mahfud ketika KPK menetapkan seseorang tersangka pasti sudah memiliki dua alat bukti. Mengenai apakah korupsi itu benar terjadi,kata Mahfud, tinggal diuji di pengadilan.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.