Selasa, 07/05/2024 - 14:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Parlemen Denmark Bahas RUU Larangan Pembakaran Alquran

ADVERTISEMENTS

 KOPENHAGEN — Parlemen Denmark akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang pembakaran Alquran. Keputusan ini dipertimbangkan setelah serangkaian penodaan kitab suci Islam memicu kemarahan di negara-negara Muslim.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

RUU tersebut bertujuan untuk menjadikan upaya menodai Alquran sebagai tindakan kriminal. Pelanggar bisa menghadapi hukuman hingga dua tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Secara publik atau dengan tujuan untuk disebarluaskan ke kalangan yang lebih luas memperlakukan sebuah teks yang memiliki makna keagamaan yang kuat bagi komunitas agama secara tidak tepat merupakan pelanggaran pidana,” kata ringkasan di situs web parlemen.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hampir 1.000 pengunjuk rasa berusaha  berbaris menuju kedutaan Denmark di Zona Hijau yang dibentengi di Baghdad pada akhir Juli, menyusul seruan ulama Moqtada Sadr. Pemerintah Denmark mengatakan ketegangan tersebut merupakan ancaman terhadap keamanan nasional. Menurut angka kepolisian nasional antara 21 Juli hingga 24 Oktober 2023, tercatat 483 pembakaran buku atau pembakaran bendera di Denmark.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Prediksi Tepat Biden Perkirakan Serangan Balasan Iran

Rancangan itu awalnya diumumkan pada akhir Agustus. Kemudian RUU ini diubah menyusul kritik bahwa rancangan pertama membatasi kebebasan berekspresi dan akan sulit untuk ditegakkan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“RUU tersebut telah dipersempit untuk secara khusus menargetkan perlakuan tidak pantas terhadap kitab suci yang mempunyai kepentingan keagamaan yang signifikan,” kata Kementerian Kehakiman dalam sebuah pernyataan pada akhir Oktober.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

RUU ini awalnya direncanakan untuk mencakup objek-objek yang mempunyai kepentingan keagamaan yang signifikan. Namun, rancangan pertama ini dikritik oleh beberapa pihak, termasuk politisi, artis, media, dan pakar kebebasan berpendapat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Aturan tersebut dipandang sebagai kembalinya Undang-Undang (UU) penistaan agama yang dihapuskan Denmark pada 2017. Polisi dan pejabat kehakiman juga khawatir peraturan ini akan sulit ditegakkan.

Berita Lainnya:
Korut Kecam AS karena Mencari Alternatif Sanksi Nuklir PBB

“Dengan perubahan yang kami usulkan sekarang, UU tersebut akan lebih mudah ditegakkan, termasuk bagi polisi dan pengadilan,” kata Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard dalam pernyataannya pada Oktober dikutip dari Alarabiyah.

UU baru ini nantinya dapat  dimasukkan dalam bab 12 hukum pidana Denmark, yang mencakup keamanan nasional. Setelah pembacaan pertama pada Selasa, RUU tersebut harus dipelajari oleh sebuah komite, kemudian diserahkan untuk dua pembacaan lebih lanjut sebelum dilakukan pemungutan suara. 

 

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi