Senin, 17/06/2024 - 12:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahkamah Internasional Terima 15 Gugatan atas Ulah Israel di Palestina

BANDA ACEH – Mahkamah Internasional (ICJ) telah menerima 15 gugatan tertulis mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah-wilayah Palestina yang didudukinya, termasuk Yerusalem Timur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita resmi Palestina Wafa, ICJ mengungkapkan sudah 14 gugatan tertulis diserahkan hingga batas waktu 25 Oktober 2023 dari Indonesia, Yordania, Qatar, Belize, Bangladesh, Palestina, AS, Chile, Mesir, Aljazair, Guatemala, dan Namibia serta dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

ICJ juga menyetujui pengajuan terlambat dari Pakistan pada 2 November 2023 untuk ditambahkan dalam jumlah gugatan.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Dengar pendapat terbuka ICJ akan dimulai 19 Februari 2023 di Den Haag, Belanda.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
MK Tolak Gugatan Sengketa Pileg PDIP di Jabar

Desember lalu, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang meminta pendapat Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum dari pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Resolusi tersebut lolos setelah didukung 87 negara, sedangkan 26 negara menolak, dan 53 negara abstain.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Sekitar 666.000 pemukim tinggal di 145 pemukiman dan 140 pos terdepan yang tidak memiliki izin dari pemerintah Israel, di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, ungkap organisasi non pemerintah Israel, Peace Now.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan adalah ilegal.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

PBB melaporkan bahwa sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, 820 warga Palestina mengungsi di Tepi Barat. Serangan dari pemukim Israel meningkat dari rata-rata tiga menjadi tujuh serangan per hari.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Usai Bebas Ungkit Kasus KM 50, Habib Rizieq: Demi Allah Saya Kejar dari Dunia Sampai Akhirat

Sejak itu, lebih dari 400 serangan dilakukan di wilayah tersebut, yang merenggut nyawa sembilan warga Palestina.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Palestina menandaskan perluasan permukiman ilegal Yahudi yang terus-menerus adalah salah satu ancaman terbesar terhadap pembentukan negara Palestina sesuai garis batas tahun 1967, dan menyebabkan perpecahan di Tepi Barat.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Pemukim Yahudi bersenjata yang tinggal di wilayah itu sering menyerang warga Palestina dan memaksa mereka meninggalkan rumah.

Organisasi HAM Israel dan internasional menuduh pasukan Israel melindungi para pemukim yang melakukan serangan tersebut.

Sumber: Anadolu

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَضَرَبْنَا عَلَىٰ آذَانِهِمْ فِي الْكَهْفِ سِنِينَ عَدَدًا الكهف [11] Listen
So We cast [a cover of sleep] over their ears within the cave for a number of years. Al-Kahf ( The Cave ) [11] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi