Jumat, 03/05/2024 - 00:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LINGKUNGAN

Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Pakai Listrik Secara Ilegal

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA—PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengingatkan penggunaan listrik ilegal atau tidak resmi dapat menimbulkan banyak kerugian mulai dari materi bahkan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Demi keselamatan, kami menyarankan agar menggunakan listrik legal atau resmi. Masyarakat bisa dengan mudah memasang baru listrik lewat aplikasi PLN Mobile,” kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat dikonfirmasi di Jakarta, akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, bahkan ada yang menggunakan untuk mengaliri listrik rumah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Lasiran menyebut listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur akan sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur dan bisa menyebabkan korsleting bahkan bisa terbakar.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Selain itu, kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar, sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi, dan terkelupas.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
PLN IP Pastikan Pembangkit Siap Pasok Listrik saat Lebaran

Kebocoran arus tersebut juga bisa mengakibatkan masyarakat tersetrum apabila menyentuhnya. Selain mengancam keselamatan jiwa dan kebakaran, penggunaan listrik secara ilegal merupakan sebuah pelanggaran. PLN telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan listrik agar dapat mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile dimana saja dan kapan saja, masyarakat bisa melakukan pasang baru atau tambah daya listrik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kalau butuh listrik gunakan jalur resmi pakai PLN Mobile, harganya standar dan pemasangannya cepat, jangan lewat kenalan,” ucap Lasiran.

Sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat, PLN juga sudah menjalankan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk menertibkan penggunaan listrik ilegal agar masyarakat terhindar dari potensi ancaman keselamatan.

Lasiran menegaskan keselamatan jiwa adalah hal utama. Listrik resmi dari PLN menjadi salah satu langkah mitigasi resiko untuk menjaga keselamatan.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji menyebut pembaruan instalasi listrik yang sudah berusia tua bisa mengurangi risiko korsleting yang mengakibatkan kebakaran terutama di permukiman padat penduduk.

Berita Lainnya:
Puluhan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Cimaung Bandung

“Saat saya tinjau lokasi kebakaran, sangat miris, di rumah-rumah kecil saya lihat kabelnya tua semua, bahkan ada yang disambung sendiri dengan isolasi atau serabut seperti rambut,” kata dia dalam siniar Rabu Belajar Pemprov DKI Jakarta.

Instalasi listrik yang masih kuno dan tidak dirakit dengan baik yang dibiarkan begitu saja menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran di pemukiman padat di Jakarta. Oleh karena itu, instalasi listrik yang terpasang di rumah harus dipastikan mampu mengakomodasi tingginya penggunaan listrik sehari-hari.

 

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi