Selasa, 30/04/2024 - 19:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ganjar dan Mahfud MD Dinilai akan Perbaiki Penegakkan Hukum

ADVERTISEMENTS

Pasangan Capres-Cawapres no urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menandatangani Deklarasi Kampanye pemilu Damai 2024.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA —  Masyarakat merespon negatif hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90 tentang persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Salah satu temuan survei tersebut adalah tingginya persentase publik yang tidak setuju dengan putusan MK yang mencapai 51,45 persen. Tingginya penolakan putusan MK tersebut menunjukkan rendahnya tingkat kepuasan publik dalam isu penegakan hukum. Dalam konteks ini, sejumlah pihak menganggap pasangan Ganjar – Mahfud MD merupakan duet ideal untuk memperbaiki penegakan hukum saat ini. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Prabowo: Pilpres Selesai, Saatnya Kerja Sama

Hal tersebut disampaikan Ketua PBHI Nasional, Julius Ibrani, menyatakan, berdasarkan survei Indopol, untuk menyehatkan kembali hukum dan politik di Indonesia, butuh profil calon presiden-wakil presiden yang berpengalaman.

ADVERTISEMENTS

“Kita sepakat bahwa Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pengalaman dalam reformasi hukum,” Julius. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Menurut Julius, Mahfud MD merupakan satunya satunya calon yang mampu meningkatkan kualitas penegakkan hukum. Mahfud membuka wacana reformasi hukum di sosmed. 

“Mahfud memiliki rekam jejak dan pengalaman. Kita butuh orang yang berani ke depan,” tegas Julus.

Sebagai informasi, Indopol Survey bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya Malang telah melakukan survei pada 6 hingga 12 November 2023 terkait pendapat publik pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90 tentang persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. 

Berita Lainnya:
Temui Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Rosan Roeslani: Silaturahmi Harus Dijaga

Salah satu temuan survei tersebut adalah tingginya persentase publik yang tidak setuju dengan putusan MK yang mencapai 51,45 persen. Dalam survei ini ada 62,1 persen publik yang mengetahui tentang keputusan MK terkait perubahan syarat capres-cawapres 2024 tersebut, Masyarakat yang menyatakan setuju hanya 19.92 persen.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi