Selasa, 21/05/2024 - 10:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OPINI
OPINI

Bentakan Agus Rahardjo: “Hentikan…”

Agus menyatakan, ia dipanggil Presiden Jokowi pada tiga pekan setelah Novanto ditetapkan tersangka oleh KPK. Berarti, Agus menghadap Presiden Jokowi pada sekitar Senin, 7 Agustus 2017.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Kemudian, Novanto lolos dari status tersangka, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. Tapi, KPK kembali menetapkan Setya Novanto tersangka pada Jumat, 10 November 2017. Diumumkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 10 November 2017.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Apa pun, pernyataan Agus menghebohkan. Bisa ditunggangi politisi untuk kepentingan Politik.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat, 1 Desember 2023 mengatakan begini:

“Kenapa mesti sekarang Pak Agus, mantan Ketua KPK, mengatakan hal yang dialaminya, kenapa? Dan why?”

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
KPK Kasih Sinyal Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Dilanjut: “Kalau dulu langsung disampaikan di muka umum, kan lebih jelas, Pak Agus sebagai Ketua KPK bicara dengan Presiden tapi membocorkannya sekarang, what happen? Kita nggak paham apa maksudnya Pak Agus, kok tiba-tiba bicara di muka umum hal demikian.”

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sedangkan, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyatakan, ia meminta DPR memanggil Agus Rahardjo. Agar Agus bicara hal itu di forum DPR RI. “Karena, kalau hal yang dikatakan itu benar, maka bisa menimbulkan masalah serius,” ujarnya.

Tentu, banyak lagi komentar politisi. Baik yang percaya pada pernyataan Agus, atau yang tidak. Dari gestur dan nada bicara Agus di TV itu, kelihatan sekali bahwa Agus tidak main-main. Ia sudah dipertegas Rosiana dengan menanyakan kebenaran kesaksian itu, dan Agus menyatakan, siap bersaksi.

ADVERTISEMENTS

Pernyataan Agus itu menambah ‘rumit’ situasi kondisi di masa menjelang Pemilu ini. Pernyataan Agus terus bergulir, digiring oleh komentar politisi. Menjadi ganjalan bagi publik, mempertanyakan kebenaran kesaksian Agus itu. Walaupun, Agus sudah menegaskan kebenaran ceritanya.

ADVERTISEMENTS

Entah, apakah kesaksian Agus berhenti sampai di sini? Bakal lenyap ditelan waktu. Ataukah seperti kata Benny K Harman, bahwa Agus harus mengatakan kesaksian itu di forum DPR? Kalau toh ke DPR, mungkin Agus tetap mengatakan hal yang sama. Lalu apa gunanya ke DPR, kalau ia cuma mengulang cerita?

Berita Lainnya:
Tak Segera Penjarakan Bupati Mimika, KPK Dinilai Tebang Pilih 

**). Penulis adalah Wartawan Senior

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi