Senin, 06/05/2024 - 08:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Mantan Polisi di AS Ditikam Sebanyak 22 Kali di Dalam Penjara

ADVERTISEMENTS

Persidangan Derek Chauvin, mantan petugas kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 HOUSTON — Derek Chauvin, mantan polisi Amerika Serikat (AS) yang menjalani hukuman 22,5 tahun dalam kasus pembunuhan George Floyd, ditikam 22 kali oleh sesama narapidana di penjara federal Tucson, Arizona, Amerika Serikat, menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Jumat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Para penyelidik mengatakan serangan itu terjadi pada 24 November. Chauvin (47 tahun) ditikam John Turscak (52) dengan pisau rakitan di perpustakaan hukum penjara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jenazah dari Kuburan Massal di RS Nasser Naik Jadi 324
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut tuntutan pidana, Kantor Kejaksaan AS mendakwa Turscak dengan percobaan pembunuhan, penyerangan dengan niat untuk melakukan pembunuhan, penyerangan dengan senjata berbahaya, dan penyerangan yang mengakibatkan cedera tubuh yang serius.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Menurut para pejabat, Turscak mengaku hampir membunuh Chauvin jika petugas lembaga pemasyarakatan tidak segera menangani insiden itu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Chauvin adalah satu dari empat mantan petugas polisi Minneapolis yang dihukum atas pembunuhan Floyd pada Mei 2020 di Negara Bagian Minnesota. Chauvin berlutut di leher Floyd selama hampir 10 menit hingga korban tewas.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Jerman Minta Iran tak Meningkatkan Ketegangan

Pengacara Chauvin, Greg Erickson, mengatakan kepada stasiun televisi WCCO bahwa keluarga Chauvin sangat kecewa dengan insiden serangan itu. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Erickson juga mengatakan tidak mengejutkan jika seseorang akan mengincar Chauvin karena dia dipidana dalam kasus yang mendapat banyak sorotan.

Para pejabat belum dapat memastikan apakah Chauvin akan dipindahkan ke penjara federal lain setelah penikaman tersebut.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi