Kamis, 02/05/2024 - 14:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Aparat Diminta Tindak Terhadap Aksi Penjarahan Sawit

ADVERTISEMENTS

KOTIM — Pemerintah daerah diminta cepat mengantisipasi persoalan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terus meningkat di tiga kabupaten yaitu Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Seruyan. Karena, apabila lambat diselesaikan, perekonomian Kalteng terancam lemah dan situasi investasi tidak kondusif.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Pemerintah daerah setempat harus paham bahwa pencurian yang mengarah kepada penjarahan sawit, dapat mengancam ekonomi Kalteng. Banyak laporan masuk ke saya terkait penjarahan sawit ini,” ujar Teras Narang, Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Provinsi Kalimantan Tengah dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Teras Narang menjelaskan aksi penjarahan sawit ini dilakukan secara terorganisir karena ada penadah buah sawit hasil jarahan. Selain itu, pelakunya bergerak secara massif dan melibatkan banyak orang. Di sinilah potensi ancaman bagi perekonomian Kalteng lantaran kebun yang dijarah milik petani juga, tak hanya perusahaan. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Saya prihatin kegiatan penjarahan memberikan dampak luar biasa bagi situasi investasi dan perekonomian Kalteng. Makanya, pemda bersama aparat penegak hukum harus bergerak cepat lakukan pencegahan,” ujar Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Jasa Marga Respons Cepat Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek

Ia meminta aparat penegak hukum harus bertindak tegas kepada pelaku penjarahan dan pencurian. Karena itulah, aparat dapat melakukan investigasi untuk mengungkap penadah hasil curian dan penjarahan buah sawit.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dosen Universitas Kristen Palangka Raya, Rawing Rambang, sangat setuju langkah tegas yang dilakukan aparat penegak hukum kepada pelaku penjarahan. Kegiatan pencurian, penjarahan, dan penadahan tidak boleh dibiarkan karena itulah harus dilakukan penindakan terhadap aksi kriminal tersebut.

”Sebagai putra daerah, saya malu dengan penjarahan sawit. Sebelumnya, tidak pernah ada kejadian tersebut,  baru tahun ini saja aksi penjarahan semakin marak,” ujarnya. Maka, aparat dan pemda jangan terlambat sebab penjarahan akan seperti bola salju (snowball) yang meluas ke daerah lain.

Di Kabupaten Seruyan, Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor telah menerbitkan surat edaran yang mengancam pihak penadah hasil jarahan sawit. Surat bernomor 500/2110/EK.SDA/XI/2023 ini ditujukan kepada camat dan lurah /kepala desa. Salah satu isi surat ini adalah melarang pedagang pengepul, RAM, dan peron menerima TBS sawit yang tidak jelas asal usulnya. Bahkan disinyalir berasal dari hasil jarahan.

Jika melanggar, Djainuddin Noor, meminta camat dan lurah melaporkan kepada pemda Seruyan dan aparat penegak hukum.”Kami minta aparat hukum menindak tegas (oknum pedagang/RAM/ peron) supaya diberikan diproses secara hukum sebagaimana hukum pidana berlaku,” seperti dikutip dalam surat edaran. 

Berita Lainnya:
Gran Max Diduga Melaju di Atas 100 Km/Jam saat Tabrakan di Lajur Contraflow Tol Japek KM 58, Tak Ada Bekas Pengereman

Teras Narang mengusulkan pemerintah daerah pro aktif dalam penyelesaian masalah penjarahan sawit. Caranya  membentuk forum bersama pemangku kepentingan daerah mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat. Saat menjadi gubernur, dikatakan Teras, dirinya membuat peraturan untuk membentuk Forum Pencegahan dan Penyelesaian Konflik.

Langkah selanjutnya, dikatakan Teras Narang, perusahaan harus membantu pemda supaya kesejahteraan masyarakat lebih terangkat. Sebab, masalah kemiskinan menjadi pemicu aksi penjarahan.

”Saran saya (perusahaan) rangkul masyarakat, dekati kelompok dan organisasi masyarakat sekitar kebun, supaya bisa bersama-sama membangun kesejahteraan masyarakat. Kalau masyarakatnya sejahtera, tidak akan mereka terlibat penjarahan,” ungkap Teras Narang. 

Rawing menyebutkan luas kebun sawit yang melibatkan kemitraan petani sekitar 300 ribuan hektare. Ini artinya  perusahaan telah memberikan perhatian bagi masyarakat. Semua pemangku kepentingan sebaiknya duduk bersama mencari solusi atas permasalahan ini.”Ini semua tanggung jawab bersama antara pemda, aparat penegak hukum, perusahaan termasuk masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi