Senin, 17/06/2024 - 07:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Lampung Tetapkan Komika Aulia Rakhman Tersangka dan Langsung Ditahan

Komika Aulia Rakhman (33 tahun) di Markas Polda Lampung, Ahad (10/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

BANDAR LAMPUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman (33 tahun) yang tampil di acara kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, di Kota Bandarlampung pada Kamis (7/12/2023) sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi di Kota Bandarlampung, Ahad (10/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
OPM Sebar Hoax, Kapendam Bantah TNI-Polri Usir Pasien di IGD RSUD Madi

Dia menjelaskan, komika Aulia diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy dalam acara ‘Desak Anies’. Materi yang dianggap penodaan agama itu adalah menjadikan nama Muhammad sebagai bahan candaan tidak pantas.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, polisi menghadirkan tujuh orang saksi dan lima orang ahli dan dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama,” kata Umi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Anggota DPR Minta Potongan Iuran Tapera Dikaji Mendalam: Jangan Sampai Gaji Rendah jadi Makin Rendah

Dia menjelaskan, saat ini Aulia sudah ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut. Menurut Umi, tersangka Aulia dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian terhadap suatu golongan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Gakkumdu

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

مَّا أَشْهَدتُّهُمْ خَلْقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَا خَلْقَ أَنفُسِهِمْ وَمَا كُنتُ مُتَّخِذَ الْمُضِلِّينَ عَضُدًا الكهف [51] Listen
I did not make them witness to the creation of the heavens and the earth or to the creation of themselves, and I would not have taken the misguiders as assistants. Al-Kahf ( The Cave ) [51] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi