Selasa, 07/05/2024 - 14:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Satgas Antimafia Bola Ungkap Peran Vigit Waluyo pada Praktik Pengaturan Skor

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Polisi mengungkap sosok tersangka mafia pengaturan skor pertandingan sepakbola, yakni Vigit Waluyo (VW).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Vigit merupakan aktor intelektual di balik pengaturan skor pertandingan pada kompetisi Liga 2, 2018 silam, dan saat ini klub yang dibantu sudah berlaga di Liga 1.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Aktor intelektual pengaturan skor ini namanya malang melintang di dunia persepakbolaan, inisial VW,” kata Kapolri, saat jumpa pers bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada kesempatan yang sama, Wakabareskrim yang juga Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, memaparkan, aliran dana saat itu mencapai Rp 1 miliar, antara lain digunakan untuk menyuap wasit.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Kabar Buruk, Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Mendadak Digelar Tertutup, Kenapa?

“Pihak klub mengaku mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar (kepada VW), untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata Asep.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu ada empat wasit yang sudah tetapkan tersangka, yakni Khairuddin (K), Reza Pahlevi (RP), Agung Setiawan (AS), dan Ratawi (R).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN (Dewanto Rahatmoyo Nugroho) serta satu orang pelobi, VW, satu orang LO wasit inisial KM, dan kurir berstatus DPO berinisial GAS. Sampai saat ini masih kami buru,” kata Asep lagi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Jokowi Selesai Sebelum Oktober Jika MK Kabulkan Tuntutan AMIN

Dijelaskan juga, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Vigit tidak ditahan, karena faktor kesehatan.

Asep juga memastikan proses hukum tetap jalan, dibuktikan dengan proses melengkapi berkas perkara yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Kalau sudah P21 (berkas lengkap) segera kita limpahkan ke jaksa untuk proses pengadilan,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU no 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi