Rabu, 01/05/2024 - 09:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wapres Harap KPK ke Depan Lebih Kredibel dan Berintegritas

ADVERTISEMENTS

Wakil Presiden KH Maruf Amin dalam keterangan persnya dalam acara peluncuran Indonesia Sharia Economic Outlook (ISEO) 2024 dan Peresmian Universitas Indonesia Industrial Government (I-Gov) ke-3 2023 di Depok, Selasa (5/12/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berintegritas ke depannya. Hal ini setelah sejumlah kasus yang ditangani KPK justru menyeret pimpinan lembaga antirasuah Firli Bahuri dalam kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Peristiwa ini pun mencoreng nama KPK dan mendapat perhatian Waprss Ma’ruf Amin agar ke depan KPK dapat kembali menjadi lembaga yang kredibel.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Wapres Dukung BNPB dan Kemendikbud Berikan Edukasi Kebencanaan kepada Masyarakat

“Kita harapkan tentu KPK ke depan supaya lebih berintegritas, supaya KPK yang sekarang ini dianggap indeks prestasinya buruk, dikembalikan lagi menjadi lembaga yang kredibel dan disegani,” ungkap Wapres.

ADVERTISEMENTS

Untuk mengembalikan marwah KPK, kata Wapres diperlukan perbaikan di dalam tubuh lembaga yang telah berdiri selama 21 tahun itu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Saya kira perlu dilakukan pembenahan-pembenahan ke dalam,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar  Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Ketua (Nonaktif) KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12/2023).

Saat dimintai tangggapan oleh awak media terkait putusan sidang tersebut, Wapres menuturkan bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan aturan.

“Saya kira itu prosesnya sudah betul. Maksimal memang menurut aturan yang saya dengar, di KPK, [Dewas] hanya bisa mengusulkan untuk supaya mengundurkan diri. Selanjutnya tentu yang akan menetapkan untuk pengunduran diri itu adalah Presiden (Keputusan Presiden), ya. Presiden sesuai dengan aturan,” ungkap Wapres.

Berita Lainnya:
Kompolnas Ungkap akan Ada Kemajuan Penanganan Kasus Firli Bahuri

Sebagai informasi, kemarin (27/12/2023), Dewas KPK dalam putusannya merangkum tiga pelanggaran etik Firli. Pertama, Firli diduga mengadakan hubungan langsung maupun tak langsung dengan pihak lain yang sedang beperkara di KPK. Kedua, Firli tak melaporkan pertemuan itu kepada Pimpinan KPK lainnya. Ketiga, Firli dianggap tak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya dalam formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi