Minggu, 16/06/2024 - 12:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Bolehkah Mengikir dan Merenggangkan Gigi dalam Islam?

JAKARTA — Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS al-Tin ayat 4). Namun bukan iblis namanya jika hanya berdiam diri, iblis dan keturunannya akan terus menjerumuskan manusia kedalam kesesatan dan dosa.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Termasuk dalam hal ini, iblis mulai merusak fitrah keindahan yang Allah ciptakan kepada manusia, dengan cara menyesatkan seleranya. Manusia lalu mulai mempertanyakan bentuk dirinya, mulai mendengarkan bisikan-bisikan syaitan, kemudian mulai mengikuti hawa napsunya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Padahal jelas-jelas, mempercantik diri dengan mengubah ciptaan Allah adalah dilarang. Seperti dikutip dari buku “Pesona Wanita Shalihah” karya Ummu Salamah As Salafiayah al Abasiyah, bahwa Rasulullah saw melaknat siapapun, termasuk wanita-wanita yang mempercantik diri dengan cara mencukur alis, mentato badan, atau mengikir dan merenggangkan gigi.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dan wanita-wanita yang minta ditato, wanita-wanita yang mencukur bulu alisnya dan wanita-wanita yang merenggangkan giginya demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.” Berkata Abdullah Bin Mas’ud: “Mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang dilaknat oleh Rasulullah dan disebutkan dalam Al Qur’an?” yang artinya “Dan apa-apa yang diperintahkan Rasul bagimu maka kerjakanlah dan apa-apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah.”

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Tips Aman Cabut Gigi Bungsu Agar tak Membahayakan Nyawa

Berkata Al Hafidz, “Al Mutafallijaat lil husni adalah wanita yang merenggangkan giginya demi kecantikan.” Mutafallijaat adalah jamak mutafallijah yaitu wanita yang minta untuk direnggangkan giginya atau orang yang melakukan hal tersebut. Al Falj adalah perenggangan antara dua gigi seri, adapun At tafalluj adalah merenggangkan antara dua gigi yang berdempetan dengan memakai alat kikir atau yang semisalnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Hal ini khusus dilakukan pada gigi seri dan gigi taring serta dianggap bagus dari seorang wanita. Terkadang hal tersebut dilakukan oleh seorang wanita yang giginya berdempetan agar menjadi renggang. Dan hal ini banyak dilakukan oleh para wanita yang telah berumur agar terkesan muda, karena anak kecil pada umumnya memiliki susunan gigi yang renggang dan kerengganan ini akan hilang ketika dewasa.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Mengikir gigi dinamakan Al wasyr dan telah datang pula larangan dalam hal ini dari sebagian jalan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas`ud dan yang selainnya dalam kitab-kitab Sunan dan kitab-kitab yang lainnya. Maka telah datang larangan dari hal tersebut disebabkan adanya pengubahan dari bentuk aslinya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Perilaku Sederhana Berpahala untuk Sesama Muslim

Lalu ditanyakan kepada Asy-Syaikh Shaleh Al Fauzan Hafizhahullah tentang hukum merapikan gigi dan merapatkannya satu sama lain? 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Maka beliau menjawab :

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Jika hal ini dibutuhkan, seperti apabila terdapat kerusakan pada gigi dan dibutuhkan untuk memperbaikinya, maka tidak mengapa. Adapun jika tidak dibutuhkan, maka tidak diperbolehkan. Bahkan telah datang larangan dalam mengikir gigi dan merenggangkannya demi kecantikan dan ancaman atas perbuatan yang demikian karena ini termasuk perkara yang sia-sia serta merubah ciptaan Allah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Adapun jika untuk pengobatan misalnya atau untuk menghilangkan kerusakan atau untuk suatu kebutuhan, seperti seseorang yang tidak bisa makan kecuali dengan memperbaiki gigi dan merapikannya, maka yang demikian itu tidak mengapa.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

(Fatawa Ziinah wa Tajmil An Nisa’, Abi Anas Hal.134).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَّابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُل رَّبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِم مَّا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِم مِّنْهُمْ أَحَدًا الكهف [22] Listen
They will say there were three, the fourth of them being their dog; and they will say there were five, the sixth of them being their dog - guessing at the unseen; and they will say there were seven, and the eighth of them was their dog. Say, [O Muhammad], "My Lord is most knowing of their number. None knows them except a few. So do not argue about them except with an obvious argument and do not inquire about them among [the speculators] from anyone." Al-Kahf ( The Cave ) [22] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi